Salin Artikel

Dua Interupsi Sidang yang Diajukan KPU Ditolak Ketua MK

Namun demikian, interupsi yang diajukan seluruhnya ditolak oleh Ketua Majelis Hakim MK Anwar Usman.

"Sebenernya kan (interupsi) dua kali, kami tadi mengingatkan," kata Ketua KPU Arief Budiman di sela-sela skorsing sidang, di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2019).

Melalui interupsi tersebut, sebenarnya KPU ingin mengingatkan Majelis Hakim MK mengenai pokok permohonan dalam draft gugatan yang dibacakan pengacara pasangan capres cawapres nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto.

Sebab, pokok permohonan yang dibacakan Bambang berbeda dari draft gugatan yang sejak awal dia bacakan.

Bambang awalnya membacakan draft yang dikirim ke MK pada 24 Mei 2019. Pada bagian pokok permohonan, Bambang membacakan draft perubahan yang dikirim ke MK pada 10 Mei 2019.

"Awal pembukaan sidang tadi sebenernya kan majelis yang mulia mengingatkan agar berpedoman atau berpatokan kepada permohon yang pertama yakni 24 Mei," ujar Arief.

"Dua kali kami sebenarnya kami coba mengingatkan, tetapi diminta untuk tunggu. Nanti kalau ada kesempatan bicara kami akan bicara," sambungnya.

Saat ini, sidang tengah diskors. Sidang akan kembali digelar pada pukul 13.30 WIB.

https://nasional.kompas.com/read/2019/06/14/12414211/dua-interupsi-sidang-yang-diajukan-kpu-ditolak-ketua-mk

Terkini Lainnya

Dibantu Tony Blair Institute, Indonesia Percepat Transformasi Layanan Digital Pemerintah

Dibantu Tony Blair Institute, Indonesia Percepat Transformasi Layanan Digital Pemerintah

Nasional
Senat Mahasiswa Driyarkara Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Kabulkan Sengketa Pilpres 2024

Senat Mahasiswa Driyarkara Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Kabulkan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Ditanya Progres Komunikasi dengan PKB dan PPP, Gerindra: Jos!

Ditanya Progres Komunikasi dengan PKB dan PPP, Gerindra: Jos!

Nasional
Ditanya Kemungkinan Gerindra Kembali Dukung Anies di Pilkada DKI, Gerindra: Anies Siapa?

Ditanya Kemungkinan Gerindra Kembali Dukung Anies di Pilkada DKI, Gerindra: Anies Siapa?

Nasional
Dituding Jadi Penghambat Pertemuan Megawati dengan Jokowi, Hasto: Apa Perlu Saya Bacakan Komentar Anak Ranting?

Dituding Jadi Penghambat Pertemuan Megawati dengan Jokowi, Hasto: Apa Perlu Saya Bacakan Komentar Anak Ranting?

Nasional
Survei LSI: Pemilih Anies dan Ganjar Tidak Puas dengan Penyelenggaraan Pemilu 2024

Survei LSI: Pemilih Anies dan Ganjar Tidak Puas dengan Penyelenggaraan Pemilu 2024

Nasional
Panglima TNI Minta Para Prajurit Tak Mudah Terprovokasi Berita-berita di Media Sosial

Panglima TNI Minta Para Prajurit Tak Mudah Terprovokasi Berita-berita di Media Sosial

Nasional
Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi Kasus APD Covid-19

Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi Kasus APD Covid-19

Nasional
Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Nasional
Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Nasional
Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Nasional
Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Nasional
Petugas 'Ad Hoc' Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Petugas "Ad Hoc" Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Nasional
Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Nasional
Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke