Salin Artikel

Ada Petisi Cabut Kewarganegaraan Rizieq Shihab, Menkumham Tegaskan "Enggak Segampang Itu!"

Jawaban Yasonna tersebut berkaitan dengan munculnya petisi supaya negara mencabut kewarganegaraan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang saat ini sedang berada di Arab Saudi.

"Ada prosedur hukumnya ya. Enggak segampang itu (membuat petisi) untuk mencabut kewarganegaraan seseorang," ujar Yasonna saat dijumpai di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Kamis (13/6/2019).

Berdasarkan Bab IV Pasal 23 Undang-undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan RI, warga negara Indonesia dapat kehilangan kewarganegaraannya apabila yang bersangkutan memenuhi sejumlah unsur.

Antara lain, memperoleh kewarganegaraan lain atas kemauan sendiri, tidak menolak atau tidak melepaskan kewarganegaraan lain, sedangkan orang yang bersangkutan mendapat kesempatan untuk itu.

Selanjutnya, dinyatakan hilang kewarganegaraannya oleh Presiden atas permohonannya sendiri, yang bersangkutan sudah berusia 18 (delapan belas) tahun atau sudah kawin, bertempat tinggal di luar negeri, dan dengan dinyatakan telah hilang Kewarganegaraan Republik Indonesia tidak menjadi tanpa kewarganegaraan.

Ada pula, karena yang bersangkutan terbukti masuk ke dalam dinas tentara asing tanpa izin terlebih dahulu dari Presiden.

"Nah, jadi kecuali dia perang di sana, jadi fighters di negara lain, baru bisa (dicabut kewarganegaraannya) atau dia mundur sebagai warga negara Indonsia. Kalau di UU-nya begitu," ujar Yasonna.

Atas dasar itu, Yasonna menegaskan, pemerintah menaati peraturan tersebut dan tidak akan melakukan sesuatu di luar peraturan.

Diberitakan, bari-baru ini muncul petisi melalui laman www.change.org meminta status kewarganegaraan Rizieq Shihab dicabut pemerintah.

Pertama petisi berjudul: Cabut Kewarganegaraan Rizieq Shihab. Petisi ini dimulai oleh Yonatan. Petisi yang dibuat dua minggu lalu sudah ditanda tangani oleh 1.100 warganet.

Petisi ini ditujukan kepada Presiden Jokowi, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menko Polhukam Wiranto, dan Mendagri Tjahjo Kumolo.

Kedua petisi berjudul Cabut Status WNI Rizieq Shihab yang dimulai oleh 7inta Putih sekitar satu bulan lalu. Kini petisi itu telah ditanda tangani oleh 108.000 warnaget.

https://nasional.kompas.com/read/2019/06/13/16074101/ada-petisi-cabut-kewarganegaraan-rizieq-shihab-menkumham-tegaskan-enggak

Terkini Lainnya

Terima Kunjungan Menlu Singapura, Prabowo Bahas Kerja Sama Pertahanan dan Maritim

Terima Kunjungan Menlu Singapura, Prabowo Bahas Kerja Sama Pertahanan dan Maritim

Nasional
KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih 2024-2029

KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih 2024-2029

Nasional
PKS Datangi Markas Nasdem dan PKB Usai Penetapan KPU, Salam Perpisahan?

PKS Datangi Markas Nasdem dan PKB Usai Penetapan KPU, Salam Perpisahan?

Nasional
Jokowi Tegaskan Tak Bentuk Tim Transisi untuk Prabowo-Gibran

Jokowi Tegaskan Tak Bentuk Tim Transisi untuk Prabowo-Gibran

Nasional
AHY: Mari “Move On” dan “Move Forward” Pilkada di Depan Mata

AHY: Mari “Move On” dan “Move Forward” Pilkada di Depan Mata

Nasional
Cak Imin: Sebetulnya PKB Masih Ingin Hak Angket DPR

Cak Imin: Sebetulnya PKB Masih Ingin Hak Angket DPR

Nasional
Pesan Jokowi untuk Prabowo-Gibran: Persiapkan Diri, Setelah Pelantikan Langsung Kerja ...

Pesan Jokowi untuk Prabowo-Gibran: Persiapkan Diri, Setelah Pelantikan Langsung Kerja ...

Nasional
Ganjar-Mahfud dan Puan Maharani Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

Ganjar-Mahfud dan Puan Maharani Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Titiek Soeharto-Didiet Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Titiek Soeharto-Didiet Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
PKS Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Kita Ucapkan Selamat Bertugas

PKS Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Kita Ucapkan Selamat Bertugas

Nasional
Disebut Sudah Bukan Kader PDI-P Lagi, Jokowi: Ya Terima Kasih

Disebut Sudah Bukan Kader PDI-P Lagi, Jokowi: Ya Terima Kasih

Nasional
Soal Kabinet, AHY: Jangan Bebankan Pak Prabowo dengan Tuntutan Berlebihan

Soal Kabinet, AHY: Jangan Bebankan Pak Prabowo dengan Tuntutan Berlebihan

Nasional
Jelang Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Prabowo: Rakyat Menuntut Pimpinan Politik Kerja Sama

Jelang Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Prabowo: Rakyat Menuntut Pimpinan Politik Kerja Sama

Nasional
Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Anies: Tanpa Melupakan Catatan di MK

Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Anies: Tanpa Melupakan Catatan di MK

Nasional
Jokowi Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden-Wapres Terpilih

Jokowi Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke