"Lah wong ini Kapolrinya saja belum kita undang untuk menyampaikan penjelasan, kok langsung usul pansus?," kata Arsul saat ditemui wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (12/6/2019).
Arsul mengatakan, pembentukan TGPF masih bisa direalisasikan. Namun, kata dia, semua pihak juga harus mendukung Polri untuk mengungkap realitas peristiwa kerusuhan 22 Mei serta temuan Tim Investigasi Bersama (TIB) internal yang dibentuk Polri.
"Polisi kan juga belum menyampaikan soal korban. Kenapa kok ada yang meninggal dengan peluru tajam, apa hasil penyelidikan TIB-nya dia. Itu kita ungkap dulu," ujarnya.
Arsul menilai, kepolisian telah terbuka dalam pengungkapan kasus tersebut dengan membentuk Tim Investigasi Bersama (TIB) internal.
"Bahkan, Komnas HAM juga sudah bergerak, kemudian Ombudsman. Oleh Karena itu juga sudah bergerak melihat dari sisi admininstrasinya. Lah ini kan yang kita dorong dulu," tuturnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, pemerintah seharusnya membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengusut kerusuhan yang terjadi pada 21-22 Mei 2019.
Menurut dia, dengan adanya TGPF, informasi tak hanya versi pemerintah yang rawan bias.
"Jangan menjadi satu versi. Tentu kalau versinya versi pemerintah sangat bias harusnya dibentuk satu TGPF yang tadi saya katakan, terdiri dari semua unsur kemudian menyelidiki," kata Fadli saat ditemui wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/6/2019).
https://nasional.kompas.com/read/2019/06/12/13570841/politisi-ppp-usul-pembentukan-tgpf-rusuh-22-mei-tunggu-penjelasan-kapolri-ke
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan