Usul tersebut dilontarkan Wakil Sekjen Partai Demokrat Rachlan Nashidik. Rachland memandang bahwa mempertahankan koalisi pendukung kedua pasangan calon akan membuat polarisasi di masyarakat sulit diantisipasi.
"Pernyataan bahwa KIK (Koalisi Indonesia Kerja) harus pula dibubarkan karena, sesuai statemen Wasekjen Partai Demokrat, mengawetkan permusuhan dan memelihara potensi benturan dalam masyarakat adalah sangat tidak relevan dan mengada-ada," ujar Verry melalui keterangan tertulisnya, Minggu (9/6/2019).
Menurut Verry, Koalisi Indonesia Kerja yang mendukung Presidn Jokowi justru perlu dipertahankan.
Saat Pilpres 2019, pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin didukung PDI-P, Golkar, NasDem, PPP, PKB, Hanura, PSI, Perindo, dan PKPI.
Verry menilai, Koalisi Indonesia Kerja harus terus berperan dalam mengawal program-program pemerintahan Presiden Jokowi selama lima tahun ke depan.
Di sisi lain, TKN selalu berkampanye dengan mengedepankan narasi positif, mengedepankan program kerja serta rekam jejak pencapaian capres dan cawapres.
"Ini positif untuk demokrasi kita karena semangat ini akan terus dikedepankan dan ditularkan ke semua pihak," kata dia.
Verry menyayangkan jika koalisi parpol pendukung pasangan Prabowo-Sandiaga dibubarkan.
Pasalnya, menurut Verry, Koalisi Indonesia Adil dan Makmur dapat menjadi partner yang baik sebagai unsur koreksi dan penyeimbang bagi pemerintah.
"Jadi, keberadaan koalisi tidak memiliki potensi untuk mengawetkan permusuhan. Karena sebaliknya, kami hadir justru untuk menguatkan demokrasi di negara tercinta ini. Dan akar rumput kita semakin dewasa dalam berdemokrasi dan menyikapi semua hal di atas," ucap Sekjen PKPI itu.
Rachland Nashidik sebelumnya mengusulkan agar calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto segera membubarkan koalisi partai politik pendukungnya.
"Saya usul, Anda (Prabowo) segera bubarkan koalisi dalam pertemuan resmi yang terakhir," tulis Rachlan di akun Twitter-nya, @RachlandNashidik, Minggu.
Menurut Rachland, saat ini Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2019 telah usai.
Kendati Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan Prabowo-Sandiaga mengajukan sengketa hasil pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK), Namun Rachlan menilai proses tersebut tidak melibatkan peran partai.
Karena itu, kata Rachlan, sebagai pemimpin koalisi Prabowo sebaiknya menggelar pertemuan resmi terakhir untuk membubarkan koalisi.
"Pak @Prabowo, Pemilu sudah usai. Gugatan ke MK adalah gugatan pasangan Capres. Tak melibatkan peran Partai," kata Rachlan.
"Andalah pemimpin koalisi, yang mengajak bergabung. Datang tampak muka, pulang tampak punggung," tutur dia.
Di sisi lain, Rachlan juga meminta calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo membubarkan koalisi parpol pendukungnya. Rachland memandang bahwa mempertahankan koalisi akan membuat polarisasi di masyarakat sulit diantisipasi
"Anjuran yang sama, bubarkan koalisi, juga saya sampaikan pada Pak @Jokowi. Mempertahankan koalisi berarti mempertahankan perkubuan di akar rumput," tulis Rachland.
Ia menilai keterbelahan di masyarakat berpotensi menimbulkan benturan. Rachland menegaskan, para pemimpin harus mengutamakan keselamatan bangsa.
"(Perkubuan) Artinya mengawetkan permusuhan dan memelihara potensi benturan dalam masyarakat. Para pemimpin harus mengutamakan keselamatan bangsa," lanjutnya.
https://nasional.kompas.com/read/2019/06/09/19462921/tkn-usul-demokrat-soal-pembubaran-koalisi-tak-relevan-dan-mengada-ada