Salin Artikel

8 Fakta Perihal Ledakan Bom Bunuh Diri Pos Polisi di Kartasura

Pelaku diketahui berinisial RA, berusia 22 tahun, dan memiliki pekerjaan sebagai penjual gorengan.

Akibat tindakannya, pelaku menderita luka parah. Saat ini RA sedang dirawat intensif. Sementara itu, tak ada korban jiwa lainnya dari peristiwa tersebut.

Berikut beberapa fakta terkait peristiwa bom bunuh diri tersebut:

1. Terpapar ISIS

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo menyebutkan bahwa pelaku telah terpapar paham radikal.

"Sementara dari hasil pemeriksaan pelaku, bahwa ini adalah suicide bomber, yang bersangkutan secara individu terpapar oleh paham ISIS, ini masih didalami," kata Dedi saat konferensi pers di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (4/6/2019).

2. Seorang "Lone Wolf"

Selain itu, Dedi mengungkapkan bahwa RA merupakan lone wolf atau bertindak sendiri.

Polisi, katanya, belum menemukan indikasi RA tergabung dalam jaringan kelompok teroris manapun.

"Belum ada indikasi keterkaitan yang bersangkutan menyangkut masalah yang bersangkutan ikut dalam suatu jaringan, baik JAD Jawa Tengah, maupun dari kelompok yang lain lain," ungkapnya.

3. Pelaku masih amatir

RA disebutkan masih amatir. Dedi menuturkan, polisi belum menemukan rekam jejak aksi pelaku.

"Kemudian juga rekam jejaknya di kelompok belum terlihat, rekam jejak aksinya juga boleh dikatakan belum terbaca," ungkapnya.

4. Bom di Pinggang

Polri mengungkapkan, pelaku bom bunuh diri menggunakan bom di pinggang saat menjalankan aksinya.

"Sementara yang bersangkutan menggunakan bomnya adalah bom pinggang," tutur Dedi.

Oleh karena itu, luka akibat bom yang mengenai pelaku berada di tangan bagian kanan dan sekitar perut.

5. Gunakan bom low explosive

Aparat Kepolisian menggeledah rumah pelaku di kediaman orangtuanya pada Selasa (4/6/2019) dini hari.

Temuan tersebut terdiri dari sejumlah bahan kimia, peralatan elektronik seperti kabel dan charger, pipa, solder, hingga paku.

Dedi mengungkapkan, berdasarkan temuan di rumah tersebut dan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), polisi berkesimpulan bahwa jenis bom yang digunakan berjenis daya ledak rendah atau low explosive.

"Dari hasil temuan di kediaman orangtua pelaku, kemudian dari hasil analisa tim laboratorium forensik yang menemukan beberapa serpihan-serpihan di TKP, hasil kesimpulan sementara bahwa itu merupakan jenis bom low explosive," katanya.

6. Pelaku pendiam

Menurut keterangan polisi, pihak keluarga menyebutkan bahwa pelaku bersifat pendiam dan jarang bersosialisasi.

"Kalau (kata) ayah dan kakak pelaku, memang pelaku lebih banyak memiliki kecenderungan sifat pendiam. Jarang melakukan komunikasi dan bersosialisasi," tutur Dedi.

Dedi juga mengungkapkan bahwa RA tak selalu berpamitan dengan keluarganya saat ingin pergi. RA tidak berpamitan kepada keluarganya sebelum melancarkan aksinya semalam.

7. Polisi tunggu RA pulih untuk dalami aksinya

Berdasarkan keterangan dokter, RA disebutkan berada dalam keadaan stabil dan dapat berkomunikasi.

Jika pelaku telah pulih total, aparat akan meminta keterangan pelaku dan mendalami motif dari aksinya.

'Semoga yang bersangkutan bisa segera sembuh, apabila nanti sudah betul-betul pulih kesehatannya akan didalami lagi tentang motif yang bersangkutan, dapat pemahaman pemaparan tentang ISIS darimana, apakah dari medsos atau secara konvensional bersentuhan dengan beberapa orang," ungkap dia.

8. Masyarakat tak perlu khawatir

Polri meminta masyarakat tak perlu khawatir dalam merayakan Hari Raya Idul Fitri 2019 pasca-ledakan bom bunuh diri tersebut.

"Masyarakat tak perlu khawatir bisa melaksanakan aktivitasnya baik saat mudik kemudian merayakan Idul Fitri maupun saat balik," ujar Dedi.

Ia menuturkan, polisi telah menurunkan sejumlah personel untuk mengamankan arus mudik dan balik Lebaran 2019.

Untuk menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat selama Idul Fitri, polisi menyelenggarakan operasi yang dinamakan Operasi Ketupat 2019. Operasi itu berlangsung selama 13 hari, pada 29 Mei-10 Juni 2019.

Operasi yang melibatkan 160.335 personel gabungan tersebut diselenggarakan di seluruh Polda di Indonesia.

Menurut Dedi, pusat-pusat keramaian masyarakat menjadi salah satu fokus pengamanan aparat.

https://nasional.kompas.com/read/2019/06/05/08125021/8-fakta-perihal-ledakan-bom-bunuh-diri-pos-polisi-di-kartasura

Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke