Salin Artikel

Arus Balik Mudik, Polri Larang Truk Lewati Tol pada 8-10 Juni

JAKARTA, KOMPAS.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memberlakukan pelarangan terhadap kendaraan angkutan barang untuk tidak diperkenankan melintas di jalan tol pada 8 hingga 10 Juni 2019. Hal itu dilakukan agar tidak ada kepadatan yang memicu kemacetan.

"Untuk kendaraan truk itu mulai dari tanggal 8 hingga 10 Juni tidak boleh lewat jalan tol," ujar Kepala Posko Operasi Ketupat 2019 Korlantas Polri, Kombes (Pol) Bakharuddin Muhammad Syah, di kantor Korlantas Polri, Jakarta Selatan, Selasa (4/6/2019).

Sebelumnya, tutur Bakharuddin, pada persiapan arus mudik, Korlantas Polri juga melarang kendaraan angkutan barang untuk melintasi ruas tol dari H-7 atau 30 Mei sampai 2 Juni 2019.

Dengan pelarangan tersebut, lalu lintas kendaraan pemudik akan lebih lancar dan menimalisir risiko kecelakaan.

"Arus mudik lebaran jadi tidak padat karena ada pelarangan itu. Ditambah pemerintah memberlakukan kebijakan satu arah di ruas jalan tol antara Jakarta hingga Semarang," ucap dia.

Bakharuddin menuturkan, pada arus balik, Korlantas Polri mengimbau masyarakat untuk bisa pulang sebelum 9 Juni. Hal itu dilakukan agar kondisi lalu lintas menjadi lebih lancar.

"Kondisi lalu lintas yang relatif lancar saat arus mudik diperkirakan tidak terjadi saat arus balik. Soalnya, jeda waktu arus balik relatif pendek, yakni sekitar tiga hari," ujar dia.

Seperti diketahui, untuk arus mudik, berlaku kombinasi dua rekayasa lalu lintas sekaligus dengan jarak yang sangat panjang, yaitu contraflow di Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Cikampek di titik awal KM 29 sampai dengan KM 70, yang terintegrasi langsung dengan one way di KM 70 Gerbang Tol (GT) Cikampek Utama sampai dengan KM 414 GT Kalikangkung.

Adapun dalam catatan Korlantas Polri, jumlah kendaraan yang telah melewati tol di Jawa Tengah dari 30 Mei hingga 3 Juni sudah mencapai 359.000.

https://nasional.kompas.com/read/2019/06/04/19484031/arus-balik-mudik-polri-larang-truk-lewati-tol-pada-8-10-juni

Terkini Lainnya

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup, Kaesang: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup, Kaesang: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

Nasional
Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Nasional
Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Nasional
Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Nasional
Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke