Hal itu disampaikan Andre menanggapi kritikan banyak pihak terhadap bukti-bukti yang disertakan ke MK oleh Prabowo-Sandi lantaran banyak berasal dari berita di media.
Ia mengatakan hal itu merupakan bagian dari strategi Prabowo-Sandi untuk memenangkan persidangan di MK. Andre menambahkan, secara bertahap pihaknya akan menyerahkan bukti-bukti lain ke MK.
"Begini lho ya. Tentu tidak semua bukti kami bawa ya," ujar Andre saat dihubungi, Rabu (29/5/2019).
Iya memastikan Tim Hukum Prabowo-Sandi memiliki bukti-bukti primer yang kuat terkait dugaan kecurangan pemilu secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) yang mereka tudingkan kepada pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
Andre mengatakan bukti-bukti primer tersebut berupa salinan formulir C1 dan keterangan saksi-saksi mereka di lapangan.
"Yang pasti begini, kita sudah memilih jalur Mahkamah Konstitusi tentu kami akan fokus di Mahkamah Konstitusi, bukan mahkamah jalanan. Sudah (lengkap buktinya). Kalau kami enggak siap, enggak mungkin kami ke MK," lanjut dia.
Sebelumnya pengamat hukum tata negara dari Universitas Andalas, Feri Amsari, menilai penyertaan link berita sebagai bukti gugatan perselisihan hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK) akan sangat lemah jika tanpa disertai bukti lain.
Bahkan, pemohon yang berasal dari tim kuasa kukum Prabowo-Sandi bisa menjadi bulan-bulanan dalam persidangan apabila tak memiliki bukti lain.
Feri mengatakan, link berita hanya bisa dijadikan sebagai bukti penunjang. Tim kuasa hukum Prabowo-Sandi karena itu harus memiliki bukti yang lebih sahih dari sekadar link berita.
"Kalau hanya itu (link berita) sangat lemah. Kurang kuat untuk mendukung dalil-dalil pemohon terkait dengan perselisihan hasil Pilpres 2019," kata Feri saat dihubungi, Senin (27/5/2019).
Feri meyakini, tim kuasa hukum Prabowo-Sandi yang dipimpin mantan Ketua KPK Bambang Widjojanto punya bukti-bukti lain untuk mendukung bukti link berita yang mereka sertakan dalam gugatan.
“Kalau tidak, ya mereka bisa jadi bulan-bulanan dalam persidangan. Karena bukti link berita sangat lemah," kata Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas ini.
https://nasional.kompas.com/read/2019/05/29/15541621/tak-sertakan-bukti-lengkap-ke-mk-bpn-sebut-itu-strategi
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan