Salin Artikel

Agung Laksono Bocorkan 9 Nama Kader Golkar Calon Pimpinan DPR dan MPR

"Bahwa Golkar mengajukan dan kiranya bisa diterima oleh partai koalisi. Tidak hanya ketua MPR, tapi juga DPR, setidaknya wakil ketua DPR. Kemudian pimpinan fraksi DPR atau fraksi MPR," kata Agung di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Senin (27/5/2019).

Sembilan nama tersebut yakni, Zainudin Amali, Agun Gunandjar, Ferdiansyah dan Ridwan Hisjam. Kemudian, Bambang Soesatyo, Ace Hasan Syadzily dan Abdul Kahar Muzakir.

Selain itu, Aziz Syamsuddin, dan Melchias Markus Mekeng.

Menurut Agung, nama-nama tersebut perlu diseleksi kembali oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar. Setidaknya, mereka perlu memenuhi syarat utama berupa riwayat prestasi dan dedikasi pada bangsa dan negara.

Kemudian, memiliki loyalitas kepada partai dan tidak punya rekam jejak perbuatan tercela.

Agung mengatakan, sesuai Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3), ketua DPR berasal dari partai pemenang pemilu. Menurut Agung, Partai Golkar sebagai pemenang kedua layak mendapat jatah ketua MPR.

"Saya kira koalisi bisa menerima dan Jokowi bisa memahami. Jadi tinggal bersama koalisi membentuk paketnya," kata Agung.

https://nasional.kompas.com/read/2019/05/27/20081791/agung-laksono-bocorkan-9-nama-kader-golkar-calon-pimpinan-dpr-dan-mpr

Terkini Lainnya

Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Nasional
Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Nasional
Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Nasional
Petugas 'Ad Hoc' Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Petugas "Ad Hoc" Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Nasional
Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Nasional
Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Nasional
Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasional
KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Nasional
Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Nasional
Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Megawati Kirim 'Amicus Curiae' ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Megawati Kirim "Amicus Curiae" ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Nasional
KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke