Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo mengatakan, peristiwa di video itu terjadi di depan Masjid Al Huda Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (23/5/2019).
Pria yang dipukuli dalam video itu adalah Andri Bibir. Polisi menangkapnya karena diduga terlibat sebagai salah satu perusuh dan provokator dalam aksi di depan Bawaslu.
"Yang sedang ditindak adalah A atau Andri Bibir," kata Dedi dalam jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Sabtu (25/5/2019).
Dalam kesempatan itu, Andri yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kerusuhan turut dihadirkan ke hadapan wartawan. Ia mengakui bahwa ia terlibat rusuh. Ia juga membenarkan bahwa yang terdapat dalam video itu adalah dirinya.
"Iya itu saya dalam video," kata Andri yang masih luka-luka di wajahnya.
Meski Andri benar pelaku kerusuhan dan telah mengakui perbuatannya, Polri mengakui yang dilakukan sejumlah anggota Brimob dengan memukuli Andri tak sesuai prosedur operasi standar (SOP).
"Terkait hal itu, Mabes polri sudah menurunkan Propam. Propam sudah bekerja meminta keterangan saksi, termasuk tersangka rusuh Andri Bibir. Polri akan profesional dan akan melakukan tindakan tegas terhadap anggotanya yang bekerja tidak sesuai SOP," kata dia.
Kendati demikian, Dedi tak menjawab saat ditanya kemungkinan sanksi yang akan dikenakan.
https://nasional.kompas.com/read/2019/05/25/15413931/polri-benarkan-video-brimob-pukuli-warga-di-lahan-parkir-akui-tak-sesuai-sop
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan