Salin Artikel

4 Fakta Korban Kerusuhan 22 Mei Versi Polri

Pada 21-22 Mei 2019, aksi massa yang menuntut protes terhadap hasil Pilpres 2019 berbuntut kericuhan di daerah Slipi, Petamburan, dan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Setelah kejadian tersebut, beredar informasi bahwa terdapat enam orang yang meninggal dunia.

Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian juga mengaku menerima informasi tersebut. Tito mengatakan, polisi masih mendalami penyebab kematian keenam orang tersebut.

Dia meminta masyarakat tak langsung menuduh aparat sebagai pelakunya.

Berikut sejumlah fakta terbaru yang diungkapkan kepolisian terkait korban kerusuhan 22 Mei 2019:

1. Korban meninggal dunia berjumlah 7 orang

Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Muhammad Iqbal menyatakan, korban meninggal dunia akibat kerusuhan saat aksi protes terhadap hasil Pilpres 2019 berjumlah tujuh orang.

"Yang harus diketahui publik bahwa yang meninggal dunia adalah massa perusuh. Bukan massa yang sedang berjualan, massa yang beribadah, tidak," ujar Iqbal di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta, Kamis (23/5/2019).

2. Satu korban terkena peluru tajam

Menurut Polri, seorang korban aksi 22 Mei yang meninggal dunia teridentifikasi terkena peluru tajam.

"Satu di antaranya teridentifikasi terkena peluru tajam," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Dedi Prasetyo di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (23/5/2019).

Dedi mengatakan, aparat kepolisian masih mendalami asal peluru tersebut.

3. Menunggu hasil autopsi

Hingga saat ini, autopsi masih dilakukan tim Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri untuk mengetahui penyebab kematian korban lain.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Dedi Prasetyo mengatakan, sebagian jenazah berada di Rumah Sakit Bhayangkara milik Polri dan di rumah sakit lain.

"Saat ini Pusdokkes masih semaksimal mungkin melakukan autopsi untuk mengetahui penyebab kematian dari para korban tersebut," ujar Dedi.

4. Sebanyak 21 aparat terluka

Tak hanya massa, sebanyak 21 anggota TNI-Polri terluka saat mengamankan aksi 22 Mei 2019 di seluruh Indonesia.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Dedi Prasetyo merinci, sebanyak lima orang terluka saat bertugas di Pontianak, Kalimantan Barat. Satu di antaranya merupakan anggota Komando Rayon Militer.

Dugaan sementara, penyebab luka berasal dari lemparan batu dan luka dari senjata rakitan.

Aparat juga terluka ketika bertugas saat peristiwa pembakaran pos polisi di Kota Pontianak, Kalimantan Barat.

Sementara, dua aparat lainnya terluka saat bertugas ketika terjadi peristiwa pembakaran kantor Polsek Tambelangan, Sampang, Jawa Timur.

Sementara, 14 orang lainnya terluka saat bertugas di Jakarta karena terkena lemparan massa.

https://nasional.kompas.com/read/2019/05/24/07455981/4-fakta-korban-kerusuhan-22-mei-versi-polri

Terkini Lainnya

Canda Hasto Merespons Rencana Pertemuan Jokowi-Megawati: Tunggu Kereta Cepat lewat Teuku Umar

Canda Hasto Merespons Rencana Pertemuan Jokowi-Megawati: Tunggu Kereta Cepat lewat Teuku Umar

Nasional
Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Pemberantasan Judi 'Online' Pekan Depan

Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Pemberantasan Judi "Online" Pekan Depan

Nasional
Ketua KPU Diadukan Lagi ke DKPP, Diduga Goda Anggota PPLN

Ketua KPU Diadukan Lagi ke DKPP, Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
KPK Duga Anggota DPR Ihsan Yunus Terlibat Pengadaan APD Covid-19

KPK Duga Anggota DPR Ihsan Yunus Terlibat Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Projo Sebut Kemungkinan Prabowo Jadi Jembatan untuk Pertemuan Jokowi-Megawati

Projo Sebut Kemungkinan Prabowo Jadi Jembatan untuk Pertemuan Jokowi-Megawati

Nasional
Pakar Sebut Hakim MK Mesti Pertimbangkan Amicus Curiae Meski Bukan Alat Bukti

Pakar Sebut Hakim MK Mesti Pertimbangkan Amicus Curiae Meski Bukan Alat Bukti

Nasional
Bareskrim: 2 Oknum Karyawan Lion Air Akui Selundupkan Narkoba 6 Kali, Diupah Rp 10 Juta Per 1 Kg

Bareskrim: 2 Oknum Karyawan Lion Air Akui Selundupkan Narkoba 6 Kali, Diupah Rp 10 Juta Per 1 Kg

Nasional
Sekjen PDI-P: Otto Hasibuan Mungkin Lupa Pernah Meminta Megawati Hadir di Sidang MK

Sekjen PDI-P: Otto Hasibuan Mungkin Lupa Pernah Meminta Megawati Hadir di Sidang MK

Nasional
Peduli Kesejahteraan Masyarakat, PT Bukit Asam Salurkan Bantuan Rp 1 Miliar ke Masjid hingga Panti Asuhan di Lampung

Peduli Kesejahteraan Masyarakat, PT Bukit Asam Salurkan Bantuan Rp 1 Miliar ke Masjid hingga Panti Asuhan di Lampung

Nasional
Di Universität Hamburg Jerman, Risma Ceritakan Kepemimpinannya Sebagai Walkot dan Mensos

Di Universität Hamburg Jerman, Risma Ceritakan Kepemimpinannya Sebagai Walkot dan Mensos

Nasional
Kubu Prabowo Anggap 'Amicus Curiae' Sengketa Pilpres sebagai Bentuk Intervensi kepada MK

Kubu Prabowo Anggap "Amicus Curiae" Sengketa Pilpres sebagai Bentuk Intervensi kepada MK

Nasional
Sidang Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Dituntut 3 Tahun 5 Bulan Penjara

Sidang Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Dituntut 3 Tahun 5 Bulan Penjara

Nasional
Ajukan 'Amicus Curiae', Arief Poyuono Harap MK Tolak Sengketa Pilpres

Ajukan "Amicus Curiae", Arief Poyuono Harap MK Tolak Sengketa Pilpres

Nasional
Optimistis Pertemuan Prabowo-Megawati Berlangsung, Gerindra Komunikasi Intens dengan PDI-P

Optimistis Pertemuan Prabowo-Megawati Berlangsung, Gerindra Komunikasi Intens dengan PDI-P

Nasional
Dibantu Tony Blair Institute, Indonesia Percepat Transformasi Layanan Digital Pemerintah

Dibantu Tony Blair Institute, Indonesia Percepat Transformasi Layanan Digital Pemerintah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke