Salin Artikel

Perusuh 22 Mei, dari "By Design", Massa Bayaran, hingga Dalang Kerusuhan

Aksi damai yang dimulai sejak Selasa (21/5/2019) siang dan berakhir pada malam hari disusupi sekelompok orang yang melakukan provokasi dan akhirnya berakhir rusuh.

Kerusuhan masih berlanjut hingga Rabu (22/5/2019), meluas dari depan kantor Bawaslu hingga ke kawasan Tanah Abang, Jalan Sabang, dan Asrama Brimob di Jalan KS Tubun, Jakarta Barat.

Berikut hasil temuan penyebab kerusuhan yang dihimpun pihak kepolisian:

1. Ada skenario ciptakan kerusuhan

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto menyebutkan, aksi yang berujung ricuh pada Selasa (21/5/2019) malam di depan gedung Bawaslu dan Rabu (22/5/2019) dini hari di kawasan Petamburan dan Tanah Abang, Jakarta Pusat, dilakukan oleh perusuh.

"Ada skenario untuk membuat kekacauan, menyerang aparat keamanan, dan menciptakan antipati kepada pemerintahan yang sah," kata Wiranto, dalam jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu siang.

Aksi oleh kelompok perusuh ini dilakukan hampir bersamaan setelah berakhirnya aksi yang dilakukan oleh massa yang menolak hasil Pilpres 2019.

"Ada perusuh yang melakukan penyerangan asrama keluarga Brimob dan polisi tinggal. Tujuannya menciptakan kekacauan hingga menimbulkan korban. Korban ini kemudian dituduhkan kepada aparat keamanan bahwa aparat keamanan yang melakukan," kata Wiranto.

2. Massa yang rusuh berbeda dengan massa yang aksi damai di Bawaslu

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal mengatakan, massa yang datang pada dini hari ke kawasan Tanah Abang dan Wahid Hasyim, Jakarta, bukanlah massa spontan.

Ia menyebutkan, massa ini sudah dipersiapkan dan terencana.

"Saya menyampaikan bahwa dari rangkaian tadi, peristiwa dini hari tadi adalah bukan massa spontan, bukan persitiwa spontan, melainkan by design, sudah di-setting," kata Iqbal dalam konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam, Rabu (22/5/2019).

Pihaknya menjelaskan, massa tersebut berbeda dengan massa yang berunjuk rasa di depan Kantor Bawaslu pada Selasa (21/5/2019). Sebab, massa ini sudah dibubarkan.

"Ini massa setting-an yang memang sengaja untuk rusuh," kata dia.

3. Massa bayaran

Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian mengatakan, pihaknya menemukan uang dengan jumlah total Rp 6 juta dari para provokator yang ditangkap karena melakukan aksi anarkistis di depan gedung Bawaslu dan Asrama Brimob Petamburan.

Bahkan, saat diperiksa, provokator yang mayoritas anak-anak muda ini mengaku dibayar untuk melakukan aksinya.

"Dari yang diamankan ini, termasuk yang di depan Bawaslu, ditemukan di mereka amplop berisikan uang total hampir Rp 6 juta, yang terpisah amplop-amplopnya. Mereka mengaku ada yang dibayar," kata Tito dalam konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (22/5/2019).

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen M Iqbal mengatakan, pihaknya menduga kericuhan yang terjadi setelah pembubaran aksi demonstrasi di depan gedung Bawaslu dipicu oleh massa bayaran.

Sejumlah amplop berisi uang pun ditemukan dari massa yang diamankan.

"Ada juga massa yang masih simpan amplop, uangnya masih ada, dan kami sedang mendalami itu," ujarnya dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu.

4. Preman bayaran

Aksi massa yang rusuh pada tengah malam hingga dini hari, Rabu (22/5/2019), dilakukan oleh orang yang berbeda dari aksi di depan kantor Badan Pengawas Pemilu.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengatakan aksi yang ricuh dilakukan oleh sekelompok orang bertato.

"Yang menyerang itu preman-preman yang dibayar, bertato," ujar Wiranto dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Rabu.

Preman tersebut menyerang aparat keamanan, termasuk asrama-asrama kepolisian yang dihuni oleh keluarga anggota.

5. Massa perusuh mayoritas dari luar Jakarta

Dari Selasa (21/5/2019) malam hingga Rabu (22/5/2019) dini hari, polisi berhasil mengamankan 69 orang yang diduga provokator dalam kerumunan pengunjuk rasa di kawasan Tanah Abang, Jakarta.

Menurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal, mayoritas mereka datang dari luar Jakarta.

"Dari hasil pemeriksaan sementara, mayoritas massa dari Banten, Jabar, dan Jateng, serta ada bukti-bukti, ada satu ambulans penuh dengan batu," katanya dalam konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu.

Dari 69 provokator itu, sebanyak 58 orang ditangkap setelah polisi berusaha memukul mundur massa pengunjuk rasa di depan kantor Bawaslu.

6. Ambulans berlogo partai penuh dengan batu di dekat lokasi aksi

Polisi menemukan ambulans berlogo partai yang di dalamnya penuh dengan batu dan alat-alat di dekat lokasi demonstrasi.

Namun, polisi enggan menyebutkan nama partai yang logonya terpasang di ambulans tersebut.

"Ada satu ambulans. Saya tak akan sebutkan ambulansnya ada (logo) partainya, itu penuh dengan batu dan alat-alat. Sudah kami amankan," ujar Iqbal.

Saat ditanya kembali di mana tepatnya lokasi penemuan ambulans tersebut, Iqbal tak menjawab.

7. Pemerintah sudah tahu dalang kerusuhan

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan, pemerintah sudah mengetahui dalang dari aksi kerusuhan yang terjadi setelah unjuk rasa di depan kantor Bawaslu, Jakarta, Selasa (21/5/2019).

Wiranto memastikan, aparat keamanan akan bertindak tegas.

Hal itu disampaikan Wiranto dalam jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (22/5/2019).

"Kami sebenarnya, dari hasil investigasi saat ini, sudah tahu dalang aksi tersebut. Aparat keamanan dengan seluruh kekuatan akan bertindak tegas secara hukum," kata Wiranto.

Wiranto mengatakan, berdasarkan rangkaian peristiwa hingga kerusuhan pecah, pihaknya melihat ada upaya membuat kekacauan nasional.

Hal itu, kata dia, terlihat dari pernyataan tokoh-tokoh yang kemudian menyalahkan aparat keamanan atas jatuhnya korban jiwa.

https://nasional.kompas.com/read/2019/05/23/09121101/perusuh-22-mei-dari-by-design-massa-bayaran-hingga-dalang-kerusuhan

Terkini Lainnya

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke