Namun, KPU berharap aksi tersebut dilakukan secara damai dan tidak anarkistis.
"KPU menghormati para pihak yang mengapresiasikan pendapatnya dengan demonstrasi, selama dalam kerangka damai dan menyuarakan apa yang menjadi tuntutannya dengan cara baik," ujar Komisioner KPU Viryan Azis di Gedung KPU RI, Jakarta, Selasa (21/5/2019).
Viryan mengatakan, sebagai lembaga penyelenggara pemilu yang melaksanakan demokrasi elektoral, KPU menyadari prinsip kebebasan dalam menyampaikan pendapat dan aspirasi. Namun, setiap kebebasan tersebut perlu dibatasi agar tidak melanggar hukum.
Viryan berharap massa tidak terpancing emosi dan melakukan aksi dengan tindakan anarkistis. Penyampaian pendapat sebaiknya dilakukan secara tertib tanpa melanggar hukum.
Menurut Viryan, pihak-pihak yang tidak puas terhadap hasil pemilu dapat menempuh mekanisme hukum sesuai yang diatur dalam undang-undang.
"Silakan berkreasi secara politik, berkreasi secara teknis demo dan itu hak politik dari warga negara. Tetapi kami berharap itu dalam kerangka penuh kedamaian," kata Viryan.
https://nasional.kompas.com/read/2019/05/22/08523021/kpu-berharap-penyampaian-pendapat-dilakukan-secara-damai
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan