Kalla mengatakan PDI-P selaku partai dengan kursi terbanyak di parlemen akan mendapatkan kursi Ketua DPR. Karena itu, Kalla menilai, Golkar selaku partai dengan kursi terbanyak kedua layak mendapatkan kursi Ketua MPR.
"Ya tentu yang adil Ketua DPR nomor satu, ketua MPR-nya ya nomor dua, itu yang adil. Ya masa langsung tiba-tiba nomor lima. Gimana cara itungannya?" ujar Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (21/5/2019).
Karena itu, Kalla mengatakan, harus ada kesepakatan yang jelas di antara partai-partai koalisi pemerintah untuk memutuskan penentuan kursi Ketua MPR.
Ia mengatakan, untuk penentuan kursi Ketua DPR, penentuannya tak bisa dibahas lagi karena Undang-undang MPR, DPR, DPRD, dan DPRD No. 2 Tahun 2018 memerintahkan penentuan kursi Pimpinan DPR didasarkan pada perolehan kursi parlemen.
Dengan demikian, lobi penentuan kursi hanya bisa dilakukan untuk menentukan susunan kursi Pimpinan MPR yang memang dipilih berdasarkan sistem paket.
Nantinya, partai-partai yang memiliki kursi di parlemen bisa membentuk paket Pimpinan MPR yang terdiri dari satu ketua dan tiga wakil ketua dari fraksi di DPR serta satu wakil ketua dari DPD.
Paket tersebut kemudian dibawa ke rapat paripurna untuk dipilih oleh semua anggota parlemen.
"Ya karena itu koalisi harus tegas (menentukan susunan Pimpinan MPR)," lanjut Kalla.
Hasil Pemilu Legislatif 2019 menetapkan Partai Golkar sebagai partai yang meraih suara nasional terbanyak ketiga di bawah PDI-Perjuangan dan Partai Gerindra.
Partai Golkar mendapatkan 17.229.789 atau 12,31 persen suara. Meski berdasarkan perolehan suara berada di posisi ketiga, Partai Golkar mengklaim berada di peringkat kedua jika berdasarkan perolehan kursi di DPR.
Partai Golkar mengklaim dapat 85 kursi di DPR. Sedangkan PDI-Perjuangan mendapatkan 129 kursi dan Gerindra mendapatkan 78 kursi.
Menurut Ketua DPP Partai Golar Ace Hasan Syadzily, meski perolehan suara Partai Gerindra lebih besar, tetapi sebaran suara Partai Golkar lebih merata di berbagai daerah pemilihan.
https://nasional.kompas.com/read/2019/05/22/04050011/jusuf-kalla-sebut-golkar-layak-dapat-kursi-ketua-mpr