Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal (Pol) Dedi Prasetyo mempertanyakan bukti tudingan tersebut.
“Skenario apa? Bukti itu faktanya apa? Penangkapan dilakukan sejak Januari sampai sekarang, Maret puncak kejadian di Sibolga,” ujar Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (20/5/2019).
Ditemukannya bahan peledak dalam penggeledahan kediaman pelaku, lanjut dia, menjadi bukti kalau terduga teroris merencanakan aksi teror dengan menjadikan kepolisian sebagai sasaran utama penyerangan.
Dedi menjelaskan, berdasarkan pengakuan terduga teroris, demokrasi dan pemilu merupakan hal haram dan merupakan ciptaan orang kafir.
“Karena haram maka mereka akan menyerang itu,” kata Dedi.
“Momentumnya saat puasa. Puasa itu momentum paling tinggi di kelompok mereka. Ketika mereka memerangi produk kafir di Ramadhan akan buat mereka cepat masuk surga. Kalau mereka membiarkan, mereka pikir akan membatalkan keislamannya,” lanjut dia.
Seperti diketahui, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri telah menangkap 68 tersangka tindak pidana terorisme periode Januari-Mei 2019 di beberapa wilayah Indonesia yang memanfaatkan momentum Pemilu 2019 sebagai sasaran aksi.
Para pelaku menganggap demokrasi ialah paham yang tidak sejalan dengan mereka.
"Kelompok ini akan memanfaatkan momentum pesta demokrasi, karena bagi mereka demokrasi adalah paham yang tak sealiran dengan mereka," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol M Iqbal di Mabes Polri, Jumat (17/5/2019).
Dari 68 tersangka itu, delapan orang meninggal dunia (tujuh orang ditembak karena mengancam nyawa petugas dan masyarakat, satu orang meledakkan diri di Sibolga.
Rincian penangkapan ialah 4 pelaku pada Januari, 1 pelaku pada Februari, 20 pelaku pada Maret, 14 pelaku pada April dan 29 pelaku pada Mei.
Selain itu, penangkapan tiga terduga teroris lainnya pada Jumat (17/5/2019) yaitu satu orang dan Senin (20/5) sebanyak dua orang.
https://nasional.kompas.com/read/2019/05/21/09304121/polri-bantah-tudingan-skenario-penangkapan-teroris