Juru bicara RNA 1998, Sayed Junaidi Rizaldi mengatakan, pihaknya kini siaga satu jelang pengumuman rekapitulasi. Menurut dia, akan ada 5.000 orang dari 34 Provinsi yang siap mengawal KPU.
Sayed menuturkan, gerakan para aktivis tujuannya adalah menegakkan marwah UUD 1945 sebagai konstitusi dasar yang pada hari ini tengah dirongrong oleh kelompok yang mengatasnamakan kedaulatan rakyat.
"Mereka menggunakan idiom-idiom politik kerakyatan, namun menafikan KPU RI sebagai salah satu institusi demokrasi hasil Gerakan Reformasi 98. Hal itu dicerminkan dari tuduhan mengada-ada, bahwa KPU RI telah berbuat curang, dan bermacam hoaks yang disebar untuk mendelegitimasi KPU RI," ucap Sayed dalam keterangannya, Senin (20/5/2019).
Sayed pun mengingatkan kepada semua pihak, bahwa KPU RI sebagai institusi demokrasi mendapatkan kewenangan dari Konstitusi untuk menyelenggarakan Pemilu.
KPU juga diberi kewenangan penuh oleh UU untuk menghitung suara yang diberikan rakyat melalui pemilu, mengumumkan hasil perhitungan suara, serta menetapkan pemenang pemilu.
"Semua kewenangan itu diberikan Konstitusi RI melalui Undang-undang No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu," kata Sayed.
Dia menegaskan, meski menyiapkan 5.000 aktivis, semuanya tidak akan turun, mengingat instruksi Presiden Joko Widodo yang meminta menyerahkan semuanya kepada konstitusi.
Sekjen Persatuan 98 Adian Napitupulu mengatakan, pihaknya tak akan menggelar aksi terlebih dahulu, guna menghindari hal yang tak diinginkan.
"Situasi berjalan biasa, tapi siap siaga di tempat masing-masing, jangan putuskan komunikasi, kalau dibutuhkan kita bergerak," kata Adian.
https://nasional.kompas.com/read/2019/05/20/20474411/aktivis-98-siap-siaga-kawal-kpu-jelang-22-mei