Hasilnya, pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin menang atas paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
"Rekapitulasi suara pemilu Sumatra Utara sah," kata pimpinan rapat yang juga Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik, di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (20/5/2019).
Berdasarkan hasil rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara, Jokowi-Ma'ruf mendapat suara 3.936.515. Sedangkan Prabowo-Sandi mendapat 3.587.786 suara.
Selisih suara di antara keduanya tak terpaut jauh, yaitu 348.729 suara.
Jumlah pemilih di Sumatra Utara mencapai 10.355.511 orang. Dari angka ini, sebanyak 7.636.226 pemilih menggunakan hak pilihnya.
Dari suara yang masuk, 111.925 di antaranya tidak sah. Sehingga, jumlah surat suara sah 7.524.301.
https://nasional.kompas.com/read/2019/05/20/18131961/rekapitulasi-kpu-jokowi-maruf-menang-tipis-di-sumatra-utara