Salin Artikel

Hoaks Sepekan: Pengancam Jokowi, Aksi Gangster, hingga BPJS Beri Rp 2 Juta

KOMPAS.com - Tersiarnya kabar bohong, hoaks, disinformasi, dan misinformasi hingga saat ini masih beredar di sejumlah media sosial dan juga aplikasi pesan WhatsApp.

Adapun penyebaran disinformasi ini membuat masyarakat yang membaca kabar tersebut menjadi cemas dan resah. Sebab, informasi yang belum jelas kebenarannya itu bisa merugikan sejumlah pihak yang tidak selektif dalam memilih ataupun memilah informasi yang diterima.

Oleh karena itu, setiap kabar yang diterima sebaiknya masyarakat bersikap selektif dan cermat dalam menyaring informasi dan kabar yang beredar di media sosial.

Pekan ini, Kompas.com telah merangkum sebanyak enam hoaks pada 12-17 Mei 2019. Berikut rinciannya:

Pria Kebumen Dituduh Pengancam Jokowi

Seorang pria asal Kebumen, Jawa Tengah, bernama Dheva Prayoga (24), dituduh sebagai orang yang mengancam akan memenggal kepala Presiden Joko Widodo saat aksi demonstrasi di Kantor Bawaslu pada Jumat (10/5/2019).

Namun, ternyata Dheva bukanlah pelaku yang terekam dalam video yang sempat viral di media sosial. Ia hanya memiliki wajah yang mirip dengan pelaku sebenarnya, yakni HS.

Kisah bermula saat simpatisan pendukung Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Ulin Yusron menampilkan identitas dua orang yang diduga menjadi pelaku pengancaman penggal kepala Jokowi, yakni Cep Yanto dan Dheva Prayoga.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, polisi melakukan penyelidikan dan telah menangkap pelaku HS di Perumahan Metro Parung, Kabupaten pada Minggu (12/5/2019).

Hal sama juga disampaikan Humas Polres Kebumen AKP Suparno, setelah pihaknya turut melakukan klarifikasi dan pemeriksaan intensif kepada Dheva.

"Setelah melalui pemeriksaan, pada hari Jumat (saat demo digelar) kemarin Dheva berada di Kebumen dan pernyataannya dikuatkan oleh beberapa orang yang menjadi saksi," ujar Suparno.

Pesan soal Perekrutan dan Aksi "Gangster"

Terdapat informasi adanya aksi kriminal yang menyasar pengendara sebagai bagian dari perekrutan gangster di kawasan Jakarta dan sekitarnya tersebar di masyarakat melalui aplikasi pesan WhatsApp pada Selasa (14/5/2019).

Dalam pesan itu juga disebutkan bahwa informasi bersumber dari anggota Polri, sehingga tentang kebenarannya pun tidak diragukan lagi.

Atas informasi yang beredar, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo membantah bahwa Polri membuat pesan yang ramai di media sosial.

"Enggak betul, sumbernya tidak bisa diklarifikasi," ujar Dedi.

Diketahui, saat ini Jakarta tengah ramai seputar isu mengenai gangster yang beraksi saat malam. Salah satunya adalah kelompok bersenjata yang beraksi di wilayah Cakung, Jakarta Timur.

Surat penerimaan pegawai negara di LP5N

Penipuan terkait perekrutan pegawai negeri sipil kembali terjadi. Kali ini, muncul lembaga fiktif bernama Lembaga Pusat Pengendali Pengangkatan dan Pembelajaan Pegawai Negara (LP5N).

Dalam surat yang mengatasnamakan LP5N, penerima surat diminta menyiapkan dokumen lengkap untuk pemeberkasan pengangkatan (sebagaimana terlampir).

Selain itu, surat pemberitahuan ini juga diwahibkan untuk dibawa dan ditunjukkan pada saat pemberkasan kepada Panitia LP5N yang berada di Kantor LP5N atau Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten/Kota.

Atas beredarnya surat ini, Kepala Biro Hukum, Komunakasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Mudzakir menegaskan bahwa pemerintah tidak mempunyai lembaga resmi bernama LP5N.

"Iya, hoaks. Tidak ada lembaga yang bernama LP5N. Jika ada yang mengatasnamakan sebagai pegawai LP5N, sudah pasti itu oknum yang mempunyai tujuan tertentu," ujar Mudzakir kepada Kompas.com, Rabu (15/5/2019).

Pesan agar Warga Solo Hati-hati dengan Gangster

Sebuah pesan mengimbau masyarakat Solo dan sekitarnya agar berhati-hati dengan aksi begal yang diduga beroperasi di wilayah Nusukan, Sumber, Laweyan, dan Pedaringan pada Rabu (15/5/2019).

Disebutkan juga bahwa aksi begal tersebut telah menimbulkan delapan korban yang dibacok tanpa sebab dan tidak mengambil motor korban.

Selain itu, pesan tersebut juga berisi imbauan kepada masyarakat Solo untuk tidak berpergian pada pukul 23.00-04.30 WIB dikarenakan gangster beroperasi di jam-jam tersebut.

Namun, Kepala Polisi Sektor Grogol Sukoharjo, AKP Didik Noertjahjo menyampaikan bahwa pesan yang beredar di aplikasi WhatsApp adalah hoaks.

"Memang sekarang mulai marak berita kekerasan, tetapi pesan (adanya begal di Solo dan sekitarnya) adalah hoaks," ujar Didik saat dihubungi Kompas.com pada Kamis (16/5/2019).

BPJS Beri Bantuan Lebaran Rp 2 Juta

Sebuah kabar palsu mengenai adanya pemberian bantuan jelang Hari Raya Idul Fitri bagi masyarakat yang terdaftar dalam jasa pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan beredar luas di media sosial Facebook pada Rabu (15/5/2019).

Kabar tersebut membawa regulasi berupa Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 3/Kepres/RI/V/2019 yang menyebutkan per keluarga yang terdaftar akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp 2 juta.

Dikabarkan bahwa proses pencairan dana dimulai pada 1 Juni 2019 di bank-bank BUMN, seperti Bank Mandiri, BNI, dan BRI.

Selain itu, untuk proses pencairan dana ini membutuhkan syarat-syarat antara lain, fotokopi kartu keluarga (KK), fotokopi kartu BPJS, dan fotokopi KTP kepala keluarga di mana tiap fotokopi itu dirangkat dua.

Mengetahui hal ini, Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Ma'ruf menyampaikan bahwa kabar adalah hoaks.

Menurut dia, selama ini tidak ada pemberitahuan bantuan-bantuan langsung. BPJS Kesehatan mengelola jaminan kesehatan yang diatur dalam berbagai regulasi, baik Undang-undang, Peraturan Presiden (Perpres), dan aturan lainnya.

Akan tetapi, untuk Keppres Nomor 3 seperti yang tercantum dalam pesan tidak ada dalam peraturan BPJS.

"Perpres Nomor 82 Tahun 2018 adalah peraturan presiden yang terakhir diterbitkan, sebagai rujukan regulasi pennyelenggaraan program JKN-KIS," ujar Iqbal saat dihubungi Kompas.com pada Jumat (17/5/2019).

Ia menyebutkan bahwa Kepres Nomor 3 Tahun 2019 tidak terkait BPJS, melainkan tentang Pembatalan Pemberian Remisi Berupa Perubahan dari Pidana Penjara Seumur Hidup Menjadi Pidana Penjara Sementara.

https://nasional.kompas.com/read/2019/05/20/03030071/hoaks-sepekan--pengancam-jokowi-aksi-gangster-hingga-bpjs-beri-rp-2-juta

Terkini Lainnya

Kesimpulan yang Diserahkan Kubu Anies, Prabowo dan Ganjar dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK

Kesimpulan yang Diserahkan Kubu Anies, Prabowo dan Ganjar dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
'Amicus Curiae' Megawati

"Amicus Curiae" Megawati

Nasional
Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke