Salin Artikel

Ini Fakta Penangkapan 68 Terduga Teroris Selama Tahun 2019, Rencana Serang 22 Mei

Sepanjang 2019, tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri telah menangkap 68 terduga pelaku terorisme jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

"Kami melakukan upaya paksa penangkapan terhadap 68 tersangka," kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal M Iqbal saat konferensi pers di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Jumat (17/5/2019).

Berikut fakta-fakta terkait penangkapan terduga teroris sepanjang 2019 yang dirangkum Kompas.com:

1. Penangkapan paling banyak pada bulan Mei

Iqbal merinci, ada empat terduga teroris yang ditangkap pada Januari 2019. Kemudian pada Februari 2019 terdapat satu tersangka yang ditangkap.

Sementara pada Maret 2019, sebanyak 20 tersangka dan 14 terduga teroris ditangkap selama pada April 2019.

Pada Mei ini ditangkap sebanyak 29 terduga teroris. Angka ini menjadi angka paling tinggi bagi Polri dalam menangkap anggota jaringan teroris.

2. Beberapa terduga teroris pernah Ke Suriah

Dari 29 tersangka yang ditangkap selama Mei 2019, sebanyak 18 tersangka ditangkap di Jakarta, Bekasi, Karawang, Tegal, Nganjuk, dan Bitung.

Sementara itu, 11 tersangka lain ditangkap di Jakarta, Grobogan, Sukoharjo, Sragen, Kudus, Jepara, Semarang, dan Madiun.

Dari 11 tersangka, 9 terduga teroris merupakan anggota aktif JAD.

Mereka telah mengikuti pelatihan di dalam negeri dan selanjutnya berangkat ke Suriah sebagai foreign terrorist fighter (FTF). Adapun dua orang lainnya merupakan deportan.

"Keterlibatan dua tersangka yaitu deportan. Mereka ini deportan, hijrah ke Suriah dan mereka belajar membuat bom asap di Camp Aleppo," kata Iqbal.

3. Diduga berencana serang kerumunan massa saat 22 Mei 2019

Menurut keterangan polisi, salah satu peran terduga teroris tersebut ialah berencana memanfaatkan momen hasil pengumuman rekapitulasi resmi Pemilu 2019 oleh KPU pada 22 Mei 2019.

"Keterlibatan tersangka kelompok JAD, yaitu menyembunyikan DPO JAD di Lampung, merencanakan aksi amaliyah atau teror dengan menyerang kerumunan massa pada 22 Mei mendatang dengan menggunakan bom," ujar Iqbal.

4. Pengakuan seorang terduga teroris

Polri menayangkan sebuah video yang memperlihatkan seorang terduga teroris yang mengaku akan melakukan aksi dengan memanfaatkan momentum pengumuman penetapan pemenang Pemilu 2019 pada 22 Mei 2019.

Dalam video tersebut, seorang terduga teroris yang mengaku berinisial DY alias Jundi alias Bondan mengungkapkan rencana penyerangannya pada 22 Mei 2019.

Ia juga mengaku telah merangkai bom untuk melancarkan aksinya tersebut.

DY alias Jundi menilai momentum tersebut tepat untuk melakukan serangan. Alasannya, proses demokrasi dikatakan tidak sesuai dengan keyakinannya.

"Yang mana pada tanggal tersebut sudah kita ketahui bahwa di situ akan ada kerumunan massa yang merupakan event yang bagus untuk saya untuk melakukan amaliyah, karena di situ memang merupakan pesta demokrasi yang menurut keyakinan saya adalah sirik akbar yang membatalkan ke-Islaman. Yang termasuk barokah melepas diri saya dari kesyirikan tesebut," tutur dia.

5. Polri imbau masyarakat tak turun ke jalan pada 22 Mei

Polri mengimbau masyarakat agar tidak turun ke jalan atau melakukan aksi saat pengumuman rekapitulasi hasil Pemilu 2019 pada 22 Mei 2019.

Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal M Iqbal mengatakan, imbauan ini disampaikan karena adanya terduga teroris yang diduga akan memanfaatkan momentum tersebut.

"Pada 22 Mei, masyarakat kami imbau tidak turun (ke jalan), ini akan membahayakan. Karena mereka (kelompok terduga teroris) akan menyerang semua massa, termasuk aparat," kata Iqbal.

https://nasional.kompas.com/read/2019/05/18/04320091/ini-fakta-penangkapan-68-terduga-teroris-selama-tahun-2019-rencana-serang-22

Terkini Lainnya

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke