Salin Artikel

KPU Tantang BPN Prabowo-Sandi Adu Data di Pleno Rekapitulasi

Hal ini disampaikan komisioner KPU, Wahyu Setiawan, menanggapi sikap BPN yang menolak hasil penghitungan suara oleh KPU.

Wahyu menilai sikap BPN tersebut tidak sejalan dengan sikap saksi mereka yang ikut dalam rapat pleno rekapitulasi nasional di Kantor KPU.

Menurut dia, sejauh ini saksi dari Prabowo-Sandi belum pernah menyandingkan data hasil pilpres milik mereka di setiap provinsi yang diklaim berbeda dengan hasil penghitungan KPU.

"Tidak bijak membangun narasi ada kecurangan, tetapi dalam rapat pleno rekapitulasi justru tidak menunjukkan data-data yang mereka miliki," kata Wahyu saat dihubungi Kompas.com, Rabu (15/5/2019).

Padahal, lanjut Wahyu, rapat itu harusnya menjadi ajang adu data bagi semua pihak yang berkepentingan dengan hasil pemilu. Setiap saksi dari pasangan calon dan partai politik bisa mengkroscek lagi hasil rekapitulasi KPU dengan data yang masing-masing telah mereka pegang.

"Membangun narasi kecurangan di luar rapat pleno rekapitulasi justru dikhawatirkan akan memperkeruh nalar publik. Harusnya sampaikan saja di rapat pleno jika ada data yang berbeda," kata dia.

Hingga Selasa (14/5/2019) malam, hasil rekapitulasi 19 provinsi telah ditetapkan dalam rapat pleno rekapitulasi di Kantor KPU.

Hasilnya, pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin unggul di 14 provinsi, sedangkan paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menang di 5 provinsi.

Sementara ini, jumlah perolehan suara Jokowi-Ma'ruf unggul dengan 37.341.145 suara, sedangkan Prabowo-Sandi mendapatkan 22.881.033 suara. Selisih perolehan suara di antara keduanya mencapai 14.460.112.

Namun, pada Selasa sore kemarin BPN Prabowo-Sandi menegaskan menolak penghitungan suara yang tengah berjalan di KPU. Alasannya, BPN mengklaim telah terjadi banyak kecurangan yang merugikan pihaknya di Pilpres 2019.

"Berdasarkan hal tersebut, kami BPN Prabowo-Sandi bersama rakyat Indonesia yang sadar hak demokrasinya menyatakan menolak hasil penghitungan suara dari KPU yang sedang berjalan," kata Ketua BPN Djoko Santoso dalam acara "Mengungkap Fakta-fakta Kecurangan Pilpres 2019" di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (14/5/2019).

Dalam acara yang dihadiri oleh Prabowo-Sandi tersebut, tim teknis BPN menyampaikan pemaparan mengenai berbagai kecurangan yang terjadi sebelum, saat pemungutan suara, dan sesudahnya. Di antaranya adalah permasalahan daftar pemilih tetap fiktif, politik uang, penggunaan aparat, surat suara tercoblos, dan salah hitung di website KPU.

BPN juga menampilkan penghitungan suara versi mereka. Anggota Dewan Pakar BPN, Laode Kamaluddin, mengungkapkan, berdasarkan data sistem informasi Direktorat Satgas BPN, perolehan suara Prabowo-Sandi unggul.

Hingga Selasa (14/5/2019), pasangan Prabowo-Sandiaga disebut memperoleh suara sebesar 54,24 persen atau 48.657.483 suara, sedangkan pasangan Jokowi-Ma-ruf Amin memperoleh suara sebesar 44,14 persen.

"Di tengah banyaknya kecurangan posisi kami masih ada di 54,24 persen," ujar Laode.

https://nasional.kompas.com/read/2019/05/15/09314711/kpu-tantang-bpn-prabowo-sandi-adu-data-di-pleno-rekapitulasi

Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Anies Ingin Bawa Kebijakan Bantuan Operasional Tempat Ibadah ke Tingkat Nasional jika Terpilih di 2024

Anies Ingin Bawa Kebijakan Bantuan Operasional Tempat Ibadah ke Tingkat Nasional jika Terpilih di 2024

Nasional
Saksi Sebut 3 Terdakwa Kasus Tukin ESDM Beri “Hampers” ke Auditor BPK

Saksi Sebut 3 Terdakwa Kasus Tukin ESDM Beri “Hampers” ke Auditor BPK

Nasional
TKN Prabowo: Ada Anggapan Gibran Takut Debat, Kita Lihat Saja Nanti

TKN Prabowo: Ada Anggapan Gibran Takut Debat, Kita Lihat Saja Nanti

Nasional
Blusukan ke Glodok, Cak Imin Lepas 99 Burung hingga Belanja Alpukat

Blusukan ke Glodok, Cak Imin Lepas 99 Burung hingga Belanja Alpukat

Nasional
Jadi Saksi Ahli, Saut Situmorang Ditanya Prinsip di KPK Dikaitkan dengan Pelanggaran Firli Bahuri

Jadi Saksi Ahli, Saut Situmorang Ditanya Prinsip di KPK Dikaitkan dengan Pelanggaran Firli Bahuri

Nasional
MK: Revisi Masa Jabatan dan Usia Tak Bisa Berlaku untuk Hakim Konstitusi yang Menjabat

MK: Revisi Masa Jabatan dan Usia Tak Bisa Berlaku untuk Hakim Konstitusi yang Menjabat

Nasional
KPU Diputus Bersalah Tak Penuhi Kuota Caleg Perempuan, DCT Didesak Direvisi

KPU Diputus Bersalah Tak Penuhi Kuota Caleg Perempuan, DCT Didesak Direvisi

Nasional
Tolak Gugatan Usia Capres-Cawapres, MK Dinilai Inkonsisten dan Tak Bertanggung Jawab

Tolak Gugatan Usia Capres-Cawapres, MK Dinilai Inkonsisten dan Tak Bertanggung Jawab

Nasional
Soal Persiapan Debat Capres-Cawapres, Cak Imin: Siapkan Power Point untuk Tayangkan Materi

Soal Persiapan Debat Capres-Cawapres, Cak Imin: Siapkan Power Point untuk Tayangkan Materi

Nasional
TNI Bahas Strategi Pertahanan IKN, Asrenum: Perlu Integrasi Kekuatan 3 Matra

TNI Bahas Strategi Pertahanan IKN, Asrenum: Perlu Integrasi Kekuatan 3 Matra

Nasional
Dompet Dhuafa-IHA Terus Kawal 11 Truk Bantuan Kemanusian Menuju Palestina

Dompet Dhuafa-IHA Terus Kawal 11 Truk Bantuan Kemanusian Menuju Palestina

Nasional
Ingin Ubah Aturan KPR, Anies: Regulasi Harusnya Sesuai Kebutuhan Bukan Kenyamanan Negara

Ingin Ubah Aturan KPR, Anies: Regulasi Harusnya Sesuai Kebutuhan Bukan Kenyamanan Negara

Nasional
Istana Belum Terima Surat Pemberitahuan Status Hukum Wamenkumham dari KPK

Istana Belum Terima Surat Pemberitahuan Status Hukum Wamenkumham dari KPK

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud: Pelaporan Aiman ke Polda Metro Jaya Bisa Ancam Demokrasi

TPN Ganjar-Mahfud: Pelaporan Aiman ke Polda Metro Jaya Bisa Ancam Demokrasi

Nasional
Berencana Cabut Laporan, Anggota Tim Hukum PDI-P: Jokowi Berubah, Rocky Gerung Ada Benarnya

Berencana Cabut Laporan, Anggota Tim Hukum PDI-P: Jokowi Berubah, Rocky Gerung Ada Benarnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke