Hasilnya, pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin menang atas paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
"Hasil ini secara resmi disahkan," ujar pemimpin rapat yang juga Komisioner KPU Viryan Aziz di kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin (13/5/2019).
Berdasarkan hasil rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara, Jokowi-Ma'ruf mendapatkan suara 2.853.585, sementara Prabowo-Sandi mendapat 1.955.689 suara.
Selisih suara di antara keduanya mencapai 897.896.
Jumlah pemilih di Provinsi Lampung mencapai 6.293.486 orang. Dari angka ini, sebanyak 4.895.585 pemilih menggunakan hak pilihnya.
Dari suara yang masuk, di antaranya 86.311 tidak sah. Sehingga, jumlah surat suara sah 4.809.274.
https://nasional.kompas.com/read/2019/05/13/22395441/rekapitulasi-kpu-unggul-di-lampung-jokowi-maruf-raih-28-juta-suara
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan