Hasilnya, pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin unggul atas paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Hasil tersebut disahkan oleh komisioner KPU RI, Viryan Aziz di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (13/5/2019).
"Dengan ini Rekapitulasi suara pemilu Provinsi Kalimantan Timur sah," ujar Viryan.
Berdasarkan hasil rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara, Jokowi-Ma'ruf mendapat suara 1.094.845. Sedangkan Prabowo-Sandi mendapat 870.443 suara.
Selisih suara di antara keduanya mencapai 224.402.
Jumlah pemilih di Kalimantan Timur mencapai 2.662.476 orang. Dari angka ini, sebanyak 2.003.281 pemilih menggunakan hak pilihnya.
Dari suara yang masuk, 37.993 di antaranya tidak sah. Sehingga, jumlah surat suara sah 1.965.288.
https://nasional.kompas.com/read/2019/05/13/18334351/rekapitulasi-kpu-selisih-224402-jokowi-maruf-unggul-di-kaltim