Pada hari ini, Jumat (10/5/2019), BPN Prabowo-Sandiaga menyampaikan satu laporan ke Bawaslu.
"Melaporkan salah satu dari materi yang akan dilaporkan. Jadi ada lima laporan yang akan dilaporkan. Tapi hari ini baru satu," kata Dasco saat ditemui wartawan di Bawaslu RI, Jakarta.
Dasco mengatakan, laporan pelanggaran pemilu yang terstruktur, sistematis, dan masif salah satunya adalah penggunaan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk pemenangan salah satu calon presiden.
"Yang pada pokoknya adalah penggunaan ASN bagi pemenangan capres sehingga tadi sudah dilaporkan dan sudah diterima oleh Bawaslu RI pada pukul 11 siang tadi," ujar dia.
Dasco mengatakan, BPN masih mengumpulkan bukti-bukti dan laporan lainnya yang diambil dari video dan media.
"Ya sesuai standar ada bukti-bukti baik yang diambil dari lapangan maupun dari berita-berita. Ada screenshot, ada video ada testimoni segala macam ada," kata Dasco.
Selanjutnya, Dasco mengatakan, pihak yang dilaporkan BPN adalah pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 01.
"Calon presiden ya," ujar dia.
Sebelumnya, dalam jumpa pers di Media Center Prabowo-Sandiaga, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Kamis (9/5/2019), Juru Bicara BPN Ferry Juliantono menyebutkan, ada 5 laporan yang akan disampaikan ke Bawaslu.
"Ada lima laporan yang telah disiapkan oleh Badan Pemenangan Nasional khususnya dari Direktorat Advokasi dan Hukum yang besok akan disampaikan kepada Bawaslu," ujar Ferry.
https://nasional.kompas.com/read/2019/05/10/15144781/datangi-bawaslu-bpn-laporkan-dugaan-pelanggaran-pemilu-libatkan-asn