Salin Artikel

KPU Datangi Rumah Duka Tutung Suryadi, Ketua KPPS yang Wafat di Atas Meja Tugas

Tutung adalah satu dari ratusan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia. Ia sebelumnya bertugas di TPS 25, Tangki, Tamansari.

Diwakili Ketua KPU Arief Budiman, Sekjen KPU RI Arif Rahman Hakim, dan beberapa staf lainnya, KPU memberikan santunan kepada keluarga petugas KPPS.

"Pak Tutung adalah orang yang cukup berdedikasi," kata Arief Budiman di lokasi, Jumat (3/5/2019).

Arief dan rombongan diterima oleh ibu, adik, dan putri almarhum.

Kepada Arief, keluarga sempat menyampaikan kronologi meninggalnya Tutung.

Tuti, adik almarhum, mengatakan, kakanya tidak dalam kondisi sakit sebelum pemungutan suara. Tetapi, H-1 pencoblosan atau 16 April 2019, Tutung tiba-tiba tergeletak di atas meja dan wafat saat tengah menulis laporan persiapan pemungutan suara.

"Pokoknya ada di kelurahan, sudah begitu doang. Enggak ada sakit apa-apa, nggak ada ngeluh apa-apa," ujar Tuti.

"Dia (almarhum) udah tugas apa, udah bikin tenda, udah selesai. Meningalnya pas bener-bener di kelurahan banget di meja tugas dia," sambungnya.

Tuti mengenang kakanya sebagai pekerja keras. Sebelum menjabat sebagai Ketua KPPS di Pemilu 2019, Tutung juga menjadi Ketua KPPS di Pilkada 2017.

Mewakili KPU, Arief menyampaikan duka citanya yang mendalam. Ia kemudian menyerahkan uang santunan sebesar Rp 36 juta kepada keluarga.

https://nasional.kompas.com/read/2019/05/03/13474361/kpu-datangi-rumah-duka-tutung-suryadi-ketua-kpps-yang-wafat-di-atas-meja

Terkini Lainnya

MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke