Menurut Sandiaga, aplikasi itu tidak dapat digunakan secara maksimal untuk melaporkan dana kampanye.
Hal itu ia ungkapkan seusai menyerahkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK), di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (2/5/2019).
"Ketika penyusunan laporan konsolidasi dari data laporan seluruh wilayah Indonesia, tidak semua data laporan provinsi dan kabupaten yang di-import untuk tujuan konsolidasi dan laporan keuangan dana kampanye BPN berhasil direkam ke dalam Sidakam," ujar Sandiaga.
Akibatnya, lanjut Sandiaga, dalam tiga hari terakhir pihak Badan Pemenangan Nasional (BPN) menyerahkan laporan dana kampanye secara manual.
Sebab, Sidakam tak dapat digunakan meski sudah diperbarui selama tujuh kali.
"Tiga.hari terakhir kami menyusun akhirnya dengan manual, dengan split sheet Excel seperti waktu saya lakukan 25 tahun lalu, waktu saya masih kuliah," ujar Sandiaga.
"Ini kita zaman now tetapi sistem ini tidak bisa menyelesaikan permasalahan laporan Dana kampanye," lanjut dia.
Sandiaga menyayangkan aplikasi Sidakam yang tidak dapat digunakan secara maksimal.
Padahal, pemerintah telah mengeluarkan anggaran yang cukup banyak untuk membuat aplikasi tersebut.
"Jika sistem Sidakam ini terus mengalami masalah teknis kami tidak bisa membayangkan apa yang terjadi dengan sistem online KPU yang lain," ujar mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu.
https://nasional.kompas.com/read/2019/05/02/19024031/seusai-lapor-dana-kampanye-sandiaga-keluhkan-sistem-aplikasi-kpu