Salin Artikel

Rekomendasi Bersih-bersih di 3 "Ladang Korupsi" Akan Diberikan ke Presiden Terpilih

Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia (TII) Dadang Trisasongko mengatakan, penyerahan akan diserahkan setelah penetapan hasil resmi pemilu oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 22 Mei 2019.

"Kami akan bawa ini nunggu tanggal 22 Mei nanti kami akan ketemu dengan tim yang mereka tunjuk untuk memastikan program mereka masuk di dalam program pembangunan," kata Dadang setelah konferensi pers di Hotel Ashley, Jakarta Pusat, Selasa (29/4/2019).

Selain itu, kepala negara terpilih juga didorong untuk berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai lembaga penegak hukum antikorupsi.

Nantinya, Dadang menuturkan koalisi masyarakat sipil juga akan membantu memfasilitasi koordinasi tersebut.

"Kami akan fasilitasi mereka juga, dorong mereka agar mereka untuk juga melakukan koordinasi yang lebih intensif dengan KPK," ujarnya.

Rekomendasi tersebut mencakupi tiga sektor,yakni terkait dengan sumber daya alam (SDA), pengadaan barang dan jasa, serta integritas penegakan hukum di Indonesia. Ke-tiga sektor tersebut dinilai paling merugikan keuangan negara.

Di sektor SDA, pemerintah diminta memperkuat pengawasan, merevisi peraturan perihal transparansi industri tersebut, serta menerapkan laporan kepatuhan perusahaan dalam berusaha.

Selain itu, pemerintah juga diminta membuat peraturan terkait partisipasi masyarakat.

"Pemerintah diminta menyusun atau merevisi peraturan tentang partisipasi masyarakat. Partisipasi masyarakat dalam semua rantai nilai pertambangan, dengan afirmasi terhadap keterlibatan perempuan, masyarakat adat dan kelompok rentan lain," kata peneliti Garut Governance Watch Leni Marlinda.

Di sektor SDA, pemerintah diminta memperkuat pengawasan, merevisi peraturan ihwal transparansi industri tersebut, serta menerapkan laporan kepatuhan perusahaan dalam berusaha.

Selain itu, pemerintah juga diminta membuat peraturan terkait partisipasi masyarakat.

"Pemerintah diminta menyusun atau merevisi peraturan tentang partisipasi masyarakat. Partisipasi masyarakat dalam semua rantai nilai pertambangan, dengan afirmasi terhadap keterlibatan perempuan, masyarakat adat dan kelompok rentan lain," ungkapnya.

Penguatan partisipasi publik juga didorong koalisi untuk diterapkan pada sektor pengadaan barang dan jasa.

Leni mengatakan, pihaknya juga mendorong adanya keterbukaan informasi publik perihal penerima manfaat utama dan rekam jejak penyedia barang/jasa, revisi peraturan, dan meningkatkan independensi Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP).

Untuk sektor terakhir, yaitu integritas penegakan hukum di Indonesia, koalisi juga meminta presiden terpilih untuk melantik Kapolri, Jaksa Agung, dan pimpinan KPK yang non-partisan.

Kemudian, Leni mengatakan, presiden terpilih perlu menginstruksikan penyelesaian terhadap kasus yang menimpa pegiat korupsi.

"Presiden memerintahkan Kapolri untuk mempercepat penyelesaian kasus-kasus penganiayaan, ancaman terhadap penyidik, pegawai dan pimpinan KPK," tutur Leni.

Koalisi tersebut juga ingin agar adanya penguatan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sebagai instrumen pencegahan, mendukung KPK dan Polri, serta meningkatkan jaminan hukum dan perlindungan saksi kasus korupsi, HAM, dan kejahatan lingkungan.

https://nasional.kompas.com/read/2019/04/30/16294221/rekomendasi-bersih-bersih-di-3-ladang-korupsi-akan-diberikan-ke-presiden

Terkini Lainnya

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke