Para awak yang sedang menegakkan hukum di perairan Indonesia tidak mudah terpancing emosi atas tindakan kapal pengawas perikanan Vietnam.
"Tindakan yang dilakukan KRI Tjiptadi-381 sudah benar dengan menahan diri, untuk meminimalisir adanya ketegangan atau insiden yang lebih buruk di antara kedua negara," ujar Yudo dalam siaran pers resmi.
Menurut Yudo, persoalan tersebut memang sebaiknya tidak diselesaikan oleh petugas di lapangan. Persoalan itu sudah masuk kategori yang mesti diselesaikan government to government (G to G).
"Insiden di atas akan diselesaikan melalui Goverment to Goverment (G to G)," ujar Yudo.
Belakangan ini beredar cuplikan video adegan insiden antara kapal sipil Vietnam dengan KRITjiptadi-381, kapal perang korvet TNI AL dari kelas Parchim.
Dikutip dari Antara, Markas Besar Komando Armada I TNI AL memberi pernyataan resmi bahwa peristiwa itu benar terjadi di ZEE Indonesia dan ada aksi provokasi dari kapal berbendera Vietnam itu.
Panglima Komando Armada I TNI AL Laksamana Muda TNI Yudo Margono, Minggu (28/4/2019), menyatakan, kejadian atau insiden itu terjadi pada pukul 14.45 WIB Sabtu (27/4), dan lokasi kejadian di Laut NatunaUtara, di dalam wilayah ZEE Indonesia.
Ia mengurai kronologi singkat kejadian itu, yaitu bermula saat KRI Tjiptadi-381 melaksanakan operasi penegakan hukum di ZEE Indonesia, tepatnya di Laut Natuna Utara terhadap kapal ikan asing berbendera Vietnam bernomor lambung BD 979.
Kapal yang sedang mencuri ikan kemudian ditangkap komandan KRI Tjiptadi. Namun ternyata, kapal ikan tersebut dikawal kapal Pengawas Perikanan Vietnam.
Kapal pengawal itu berusaha menghalangi proses penegakan hukum oleh personel TNI AL di KRI Tjiptadi-381, dengan cara memprovokasi hingga gangguan fisik dengan cara menabrakkan badan kapalnya ke KRI Tjiptadi-381.
Menurut Komando Armada I TNI AL, lokasi kejadian itu ada di wilayah ZEE nasional, sehingga tindakan penangkapan kapal ikan ilegal itu oleh KRI Tjiptadi-38 sudah benar dan sesuai prosedur. Namun pada sisi lain, pihak Vietnam juga mengklaim wilayah itu merupakan perairan Vietnam.
Akibat dari provokasi kapal Pengawas Perikanan Vietnam bernomor lambung KN 264 dan KN 23 dengan cara menabrak lambung kiri KRI Tjiptadi-381 dan telah menghadang serta menabrak lambung kiri buritan kapal ikan ilegal bernomor lambung BD 979 yang sedang ditunda KRI Tjiptadi-381, kapal ikan ilegal Vietnam itu bocor dan tenggelam.
Untuk selanjutnya, ABK kapal ikan ilegal Vietnam yang berjumlah 12 orang ditahan dan dibawa ke geladak KRI Tjiptadi-381, namun dua ABK yang berada di atas kapal ikan itu berhasil melompat ke laut dan ditolong salah satu kapal Pengawas Perikanan Vietnam.
Selanjutnya ke-12 ABK kapal ikan ilegal Vietnam dibawa dan akan diserahkan ke Pangkalan TNI AL Ranai guna proses hukum selanjutnya.
https://nasional.kompas.com/read/2019/04/29/11585831/tahan-diri-atas-provokasi-kapal-vietnam-awak-kri-tjiptadi-diapresiasi