Salin Artikel

Bebas dari Hukuman Mati di Saudi, 2 WNI Dipulangkan ke Indonesia

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Kementerian Luar Negeri RI Lalu Muhammad Iqbal mengatakan, saat ini keduanya sudah dipulangkan ke Tanah Air.

"Dengan telah keluarnya putusan pembebasan, keduanya segera dipulangkan dan tiba di Jakarta pada 24 April 2019, untuk selanjutnya diserahterimakan kepada keluarga masing-masing oleh Kemenlu," ujar Iqbal dalam keterangan tertulis, Rabu (24/4/2019).

Sebelumnya, Sumartini dan Warnah divonis hukuman mati pada 28 Maret 2010. Keduanya didakwa melakukan sihir dan guna-guna terhadap keluarga majikan atas nama Ibtisam. Seharusnya, kedua WNI tersebut bebas dari pada akhir 2018.

Namun, karena ada upaya hukum dari majikan yang masih keberatan dengan putusan bebas tersebut, keduanya masih ditahan hingga awal 2019.

Menghadapi hal itu, Kedutaan Besar RI di Riyadh menunjuk pengacara untuk memberikan pembelaan, serta secara rutin memberikan pendampingan dan kunjungan kekonsuleran.

KBRI, kata Lalu, juga melakukan berbagai upaya pendekatan serta mengirimkan beberapa kali surat dan nota diplomatik kepada berbagai pihak di Arab Saudi.

Surat tersebut juga ditujukan kepada Gubernur Riyadh dan Raja Arab Saudi hingga akhirnya pada 21 April 2019, Gubernur Riyadh mengeluarkan surat putusan yang membebaskan keduanya dari tahanan.

Upaya pemerintah dalam membebaskan dua warga tersebut direspons dengan baik oleh keluarga keduanya yang menunggu kabar di Tanah Air.

"Kami selalu yakin bahwa pemerintah akan perjuangkan Warnah. Akhirnya hari itu tiba. Terima kasih buat semuanya," ujar Sumi yang merupakan Ibu kandung Warnah saat menjemput Warnah di Gedung Kemenlu.

Sejak, 2011 terdapat 104 WNI yang terancam hukuman mati di Arab Saudi. Sebanyak 87 di antaranya bisa dibebaskan.

Saat ini masih ada 11 WNI yang terancam hukuman mati di Arab Saudi. Beberapa di antaranya karena didakwa melakukan sihir.

Kepala Sub Direktorat Kelembagaan dan Diplomasi Perlindungan WNI Kemenlu Judha Nugraha mengatakan, pada umumnya tuduhan sihir terjadi karena WNI yang bekerja di Arab Saudi membawa benda-benda dari kampung halaman yang diduga oleh majikan atau aparat hukum Arab Saudi sebagai alat sihir.

"Ini menunjukkan pentingnya mempersiapkan lebih baik WNI kita yang akan bekerja di luar negeri dengan pengetahuan dasar mengenai hukum dan budaya setempat," kata Judha.

https://nasional.kompas.com/read/2019/04/24/20531331/bebas-dari-hukuman-mati-di-saudi-2-wni-dipulangkan-ke-indonesia

Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke