Salin Artikel

KPI Minta Lembaga Penyiaran Tak Hanya Fokus Beritakan "Quick Count"

KOMPAs.com – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meminta media dan lembaga penyiaran tidak hanya berfokus pada hasil hitung cepat atau quick count yang dilakukan sejumlah lembaga survei.

Sejak diketahui hasilnya pada Rabu (17/4/2019) pukul 15.00 WIB, hasil quick count berbagai lembaga survei menjadi berita utama di berbagai media yang ditayangkan secara berulang-ulang.

Padahal, KPI menilai ada proses lain yang juga penting dan sudah selayaknya mendapat tempat untuk juga dijadikan sebagai berita utama.

Proses itu adalah penghitungan suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) atau real count yang saat ini masih ada di tingkat bawah.

"Mohon untuk melihat juga penghitungan riil di KPU dan menjadikan bahan berita utama," kata Komisioner KPI Bidang Pengawasan Isi Siaran, Mayong Suryo Laksono dalam rilis yang diterima Kompas.com, Kamis (18/4/2019) malam.

Selain itu ada pula proses yang juga penting untuk diperhatikan, yakni penghitungan suara calon anggota legislatif yang juga dipilih oleh masyarakat dalam Pemilu Serentak 2019, 17 April lalu.

"Jangan lupa, ada penghitungan legislatif untuk anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan DPD RI," ujar Mayong.

Kedua proses penghitungan ini penting untuk diketahui oleh publik demi memastikan suaranya terkawal dengan baik. Dengan demikian, Pemilu 2019 dapat menghasilkan pemimpin-pemimpin terbaik sesuai dengan kehendak hati masyarakat.

"Sayang kalau proses Pemilu yang cukup melelahkan dan berbiaya amat mahal ini tidak menghasilkan wakil-wakil masyarakat yang berkualitas," ucap Mayong.

Media penyiaran sebagai lembaga penyampai fakta, diharapkan juga memberitakan proses real count KPU dan penghitungan suara di tingkat legislatif ke dalam daftar berita utama mereka.

Ini penting untuk dilakukan agar suara masyarakat yang sesungguhnya dapat terkawal dengan baik.

Peristiwa yang terjadi dua hari ini, menurut Mayong, lembaga penyiaran terlalu berfokus pada penayangan hasil hitung cepat berbagai lembaga. Ini menyebabkan masyarakat kehilangan kesempatan mendapat informasi tentang proses penghitungan suara yang sedang berlangsung di KPU.

https://nasional.kompas.com/read/2019/04/19/09230261/kpi-minta-lembaga-penyiaran-tak-hanya-fokus-beritakan-quick-count

Terkini Lainnya

KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Nasional
Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Nasional
Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Nasional
Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

Nasional
Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Nasional
KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke