Ia juga meminta peserta pemilu untuk tak mengklaim kemenangan sebelum KPU menetapkan hasil resmi.
"Bersabar untuk mengikuti proses penghitungan suara oleh KPU, dan kita berharap klaim-klaim kemenangan dilakukan setelah hasil resmi yang dikeluarkan oleh KPU bisa diselesaikan," kata Pramono di Hotel Ritz Carlton, Kamis (17/4/2019) dini hari.
Pramono berharap, elite-elite parpol dapat mendorong konstituen simpatisan mereka menunggu hasil resmi penghitungan dan rekapitulasi suara yang dikeluarkan KPU.
Hal ini penting demi menjaga ketenangan suasana pemilu.
Masyarakat pun diimbau untuk menciptakan suasana pemilu yang tertib dan berpegang pada peraturan perundang-undangan.
"Dua kandidat dalam speech-nya dua-duanya sudah menyampaikan agar pendukung maisng-masing agar menjaga ketenangan, ketertiban, tidak perlu melakuakan kegiatan-kegiatan yang berada di luar koridor peraturan perundang-undangan," ujar Pramono.
Sebelumnya, calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto mengklaim memenangkan Pipres 2019.
Prabowo mengatakan, berdasarkan real count internal, perolehan suara pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mencapai 62 persen.
"Bahwa berdasarkan real count kita, kita sudah berada di posisi 62 persen," ujar Prabowo saat memberikan keterangan pers di kediaman pribadinya, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Rabu (17/4/2019) malam.
https://nasional.kompas.com/read/2019/04/18/12064111/kpu-minta-peserta-pemilu-tak-klaim-kemenangan-sebelum-ada-hasil-resmi