Salin Artikel

KPU Minta Peserta Pemilu Tak Klaim Kemenangan Sebelum Ada Hasil Resmi

Ia juga meminta peserta pemilu untuk tak mengklaim kemenangan sebelum KPU menetapkan hasil resmi.

"Bersabar untuk mengikuti proses penghitungan suara oleh KPU, dan kita berharap klaim-klaim kemenangan dilakukan setelah hasil resmi yang dikeluarkan oleh KPU bisa diselesaikan," kata Pramono di Hotel Ritz Carlton, Kamis (17/4/2019) dini hari.

Pramono berharap, elite-elite parpol dapat mendorong konstituen simpatisan mereka menunggu hasil resmi penghitungan dan rekapitulasi suara yang dikeluarkan KPU.

Hal ini penting demi menjaga ketenangan suasana pemilu.

Masyarakat pun diimbau untuk menciptakan suasana pemilu yang tertib dan berpegang pada peraturan perundang-undangan.

"Dua kandidat dalam speech-nya dua-duanya sudah menyampaikan agar pendukung maisng-masing agar menjaga ketenangan, ketertiban, tidak perlu melakuakan kegiatan-kegiatan yang berada di luar koridor peraturan perundang-undangan," ujar Pramono.

Sebelumnya, calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto mengklaim memenangkan Pipres 2019.

Prabowo mengatakan, berdasarkan real count internal, perolehan suara pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mencapai 62 persen.

"Bahwa berdasarkan real count kita, kita sudah berada di posisi 62 persen," ujar Prabowo saat memberikan keterangan pers di kediaman pribadinya, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Rabu (17/4/2019) malam.

https://nasional.kompas.com/read/2019/04/18/12064111/kpu-minta-peserta-pemilu-tak-klaim-kemenangan-sebelum-ada-hasil-resmi

Terkini Lainnya

Seluruh Kantor Imigrasi Kini Layani Pembuatan Paspor Elektronik

Seluruh Kantor Imigrasi Kini Layani Pembuatan Paspor Elektronik

Nasional
KPK Sebut Nasdem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta dari SYL

KPK Sebut Nasdem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta dari SYL

Nasional
17 Agustus 2024, Paspor RI Ganti Warna

17 Agustus 2024, Paspor RI Ganti Warna

Nasional
Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina

Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina

Nasional
PAN Sebut Susunan Kabinet Prabowo Akan Dibahas Usai Gugatan di MK Selesai

PAN Sebut Susunan Kabinet Prabowo Akan Dibahas Usai Gugatan di MK Selesai

Nasional
DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun

DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun

Nasional
Menko Polhukam Akan Bentuk Tim Tangani Kasus TPPO Bermodus 'Ferienjob' di Jerman

Menko Polhukam Akan Bentuk Tim Tangani Kasus TPPO Bermodus "Ferienjob" di Jerman

Nasional
PAN Yakin Prabowo-Gibran Bakal Bangun Kabinet Zaken

PAN Yakin Prabowo-Gibran Bakal Bangun Kabinet Zaken

Nasional
Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB

Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB

Nasional
Jokowi Gelar Bukber di Istana, Wapres Singgung soal Kendalikan Nafsu Saat Berikan Tausiyah

Jokowi Gelar Bukber di Istana, Wapres Singgung soal Kendalikan Nafsu Saat Berikan Tausiyah

Nasional
Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk

Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk

Nasional
Soal Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis, Kubu Ganjar-Mahfud: Alasan Mengada-ada

Soal Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis, Kubu Ganjar-Mahfud: Alasan Mengada-ada

Nasional
DPR Setujui Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU KIA, Puan Ungkap Alasannya

DPR Setujui Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU KIA, Puan Ungkap Alasannya

Nasional
Arus Mudik Lebaran 2024 Diperkirakan Melonjak, Komisi V DPR Minta Kemenhub Serius Siapkan Kelaikan Angkutan Umum

Arus Mudik Lebaran 2024 Diperkirakan Melonjak, Komisi V DPR Minta Kemenhub Serius Siapkan Kelaikan Angkutan Umum

Nasional
Yakin MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, TKN: Gugatannya Tidak Masuk Akal

Yakin MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, TKN: Gugatannya Tidak Masuk Akal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke