Salin Artikel

Bawaslu Rekomendasikan Pencopotan 2 Anggota PPLN Kuala Lumpur

Rekomendasi ini menyusul kasus surat suara tercoblos di Selangor beberapa waktu lalu.

"PPLN Kuala Lumpur terbukti tak melaksanakan tugas secara obyektif dan transparan," kata Anggota Bawaslu Rahmat Bagja di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Selasa (16/4/2019).

"Bawaslu merekomendasikan keduanya untuk diberhentikan dari PPLN, untuk menjaga profesionalitas dalam penyelenggaran pemilu di Kuala Lumpur agar berjalan dengan baik," sambungnya.

Diketahui, Krishna KU Hannan merupakan anggota PPLN yang juga menjabat sebagai Wakil Duta Besar Indonesia untuk Malaysia.

Rekomendasi penggantian, kata Rahmat, adalah untuk menghindari adanya konflik kepentingan.

Krishna adalah Wadubes yang tengah menjabat, mendampingi Duta Besar Indonesia untuk Malaysia, Rusdi Kirana. Sementara putra dari Rusdi Kirana saat ini menjadi calon legislatif (caleg) Dapil DKI Jakarta 2, yang meliputi wilayah luar negeri.

Sedangkan Djadjuk Nashir merupakan penanggung jawab pemungutan suara di Kuala Lumpur dengan metode pos. Sementara surat suara yang ditemukan tercoblos itu diduga merupakan surat suara yang dialokasikan untuk metode pemungutan suara melalui pos.

Ketua Bawaslu Abhan mengatakan, pihaknya akan melakukan invesitgasi lebih lanjut terhadap dua anggota PPLN itu.

"Kami nanti akan lebih lanjut dengan bukti-bukti lain, kalau memang ada dugaan memperkuat untuk ada tindak pidana. Sementara untuk proses ini berjalan dan ada integritas proses karena besok itu sudah mulai perhitungan (suara) di Malaysia," katanya.

Selain rekomendasi itu, Bawaslu juga merekomendasikan pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur.

Rekomendasi pemungutan suara ulang terbatas pada metode pos, dengan jumlah pemilih yang terdaftar sebanyak 319.193 pemilih.

"Bawaslu merekomendasikan pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur. Rekomendasi ini disampaikan untuk penuhi hak pilihnya untuk menjaga integritas pemilu di Kuala Lumpur," kata Anggota Bawaslu Rahmat Bagja di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Selasa (16/4/2019).

https://nasional.kompas.com/read/2019/04/16/19062141/bawaslu-rekomendasikan-pencopotan-2-anggota-ppln-kuala-lumpur

Terkini Lainnya

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto, Prabowo: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto, Prabowo: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke