Salin Artikel

Mengapresiasi dan Merangkul Golput

Rasa tidak puas dan kecewa tersebut sejatinya bisa saja dialamatkan kepada berbagai macam hal, mulai dari kandidat yang ada, konteks pelaksanaan pemilu, atau aktivitas demokrasi dan elektoral secara umum.

Dalam konteks Indonesia, jika dilihat dari kemunculan awalnya, wacana golput mulai menjadi pembicaraan umum pada pemilu tahun 1971. Kala itu, terjadi kekecewaan pada proses pemilu dan beberapa partai politik yang ikut berlaga di dalamnya, termasuk pada Golkar yang dianggap sama saja dengan partai lain.

Gerakan tersebut kerap diidentikkan dengan sesosok aktivis Angkatan 66, yakni Arief Budiman, yang dianggap memperluas wacana "memilih untuk tidak memilih".

Saat itu, Arief menyebut bahwa alasannya untuk golput adalah pemerintah telah melanggar demokrasi, terutama dalam hal kebebasan berserikat dan berpolitik. Nuansa perlawanan amat kentara dalam gerakan golput yang dibawa oleh Arief dan kawan-kawan saat itu.

Nah, dalam konteks tersebut, perilaku golput sebenarnya memiliki kaitan erat dengan political alienation atau alienasi politik, yakni sebuah konsep yang menggambarkan pengasingan diri dari sistem politik. Konsep seperti itu pernah diungkapkan, misalnya, oleh Marvin E Olsen.

Secara spesifik, alienasi politik yang terjadi dalam kasus gerakan golput dapat dikategorikan sebagai alienasi yang terkait dengan discontentment atau ketidakpuasan.

Dalam hal ini, pilihan untuk melepaskan diri dari sistem politik hadir dari keinginan diri sendiri dan dilakukan secara sadar. Beberapa pakar berpendapat bahwa golput yang berkaitan dengan ketidakpuasan semacam itu cenderung berbeda dari apatisme politik.

Rasa apatis terhadap politik umumnya berujung pada gerakan tidak memilih karena sama sekali tidak peduli dengan aktivitas dan proses politik yang terjadi.

Sementara itu, golput melalui ketidakpuasan, terutama merujuk pada gerakan Arief Budiman yang tetap hadir ke tempat pemungutan suara untuk memilih bagian putih dari surat suara, bukan karena apatisme politik.

Merujuk pada hal itu, rasa tidak puas dari pendukung wacana golput versi 1971 tersebut dilakukan di dalam bilik suara. Hal itu sesuai dengan asal nama golput itu sendiri yang mendorong untuk mencoblos bagian putih pada kertas suara.

Sejatinya, sebelum secara membabi-buta menyalahkan para penganut paham golput, kita, terutama para pihak yang terkait langsung dengan demokrasi elektoral, harus menghargai "drive" pun motivasi di balik keputusan tersebut.

Tak sedikit dari penganut golput memiliki landasan pemikiran yang rasional alias sangat pantas didengarkan terlebih dahulu sebelum dihakimi.

Sebut saja, misalnya, stance point seperti yang pernah disampaikan Pelawak asal Amerika Serikat (AS), Kin Hubbard. Ia pernah berkata, "Saya ingin memilih orang terbaik untuk menjadi pemimpin, sayangnya mereka semua bukanlah kandidat yang ada saat ini."

Celoteh Hubbard bisa sejalan dengan kelompok yang melakukan golput, yakni kelompok atau individu yang tidak menggunakan hak pilih politiknya untuk memilih kandidat yang ada atas alasan "absennya keterwakilan calon pemimpin" yang mereka harapkan.

Oleh karena enggan memakai haknya, kelompok golput seringkali dicap sebagai kelompok atau individu apatis, antidemokrasi, bahkan tak peduli dengan negara.

Dalam beberapa kesempatan, bahkan kata golput juga menjadi momok tersendiri bagi pemerintah atau politisi karena berpotensi memengaruhi perolehan suara kandidat yang bertanding.

Dalam teori protest voting, gerakan golput tidak mengindahkan kandidat yang ada, walau nyatanya berpotensi sekalipun, guna mengirim sinyal protes kepada pemerintah dan harapan mendapatkan kandidat yang lebih baik.

Gerakan golput ideologis yang dilakukan pada 1990-an dan digawangi oleh Arief Budiman menjadi gerakan moral bagi rakyat Indonesia untuk menggunakan hak dan keyakinannya untuk tidak memilih siap apun.

Golput saat itu juga menjadi kritik terhadap Orde Baru, karena dengan atau tanpa adanya pemilu, kekuatan yang akan menang adalah TNI dan ABRI.

Namun, golput bukan hanya gerakan usang. Gerakan golput ideologis dengan tujuan mengkritik rezim juga terjadi di Malaysia baru-baru ini.

Pada masa pemilu raya yang mempertemukan Mahathir Mohamad dan Najib Razak, sekelompok pemuda Malaysia muncul dengan tagar #UndiRosak yang mempromosikan gerakan golput alias tidak memilih Najib Razak maupun Mahathir Mohamad.

Gerakan golputnya juga tidak dilakukan dengan meninggalkan tempat pencoblosan, namun juga merusak kertas suaranya, sesuai bunyi tagar #UndiRosak yang berarti rusak kertas undi.

Hal tersebut dilakukan supaya partai politik tidak memanfaatkan kertas suara yang kosong tersebut.

Gerakan tersebut juga diiniasi oleh para anak muda yang pernah berkecimpung di Barisan Nasional dan Pakatan Harapan, ikatan koalisi pemerintah.

Mereka mengaku lelah karena belum juga bisa memperbaiki sistem di dalamnya walau sudah bergabung dengan Barisan Nasional maupun Pakatan Harapan.

Ada asumsi bahwa terdapat defisit demokrasi, sehingga mereka meninggalkan BN-PH karena kondisi politik dianggap semakin melelahkan.

Di Italia, bahkan gerakan golput mampu menjadi mesin politik baru, yakni partai politik Five Star Movement (M5S) yang berdiri pada 2009. Partai yang penuh kontroversi tersebut, karena didirikan oleh seorang komedian bernama Beppe Grillo, mengusung ideologi anti-establishment atau antipemerintah.

Kini setelah hampir satu dekade berdiri, para politisinya terus bergerak menyebarkan nilai populisme.

Melihat dari contoh-contoh yang ada, gerakan golput sulit untuk dikatakan sebagai sebuah ekspresi apatis, tak paham politik, apalagi antidemokrasi.

Arief Budiman dan kelompok #UndiRosak di Malaysia yang menggalakkan gerakan golput malah memperlihatkan kesadaran dan pemahaman politik serta keadaan negaranya yang cukup tinggi.

Lebih dari itu, sebelum terlalu jauh menghakimi, alangkah baiknya memahami seperti apa sebenarnya kondisi teknis golput tersebut. Penelitian yang dilakukan oleh Bismar Arianto, misalnya, mengklasifikasikan adanya faktor internal dan eksternal dari golput.

Faktor internal lebih disebabkan oleh persoalan teknis, seperti tidak menggunakan hak pilih karena sedang bekerja atau sakit.

Adapun faktor eksternal terjadi karena persoalan, seperti masalah administrasi, sosialisasi, dan sikap politik.

Dalam konteks ini, pemilih bisa saja tidak memilih karena terkendala administrasi. Atau, karena faktor sosialisasi yang tidak merata sehingga pemilih merasa tidak perlu menggunakan hak pilihnya.

Menghadapi konteks internal dan eksternal, saat ini pemerintah mulai membenahi dan mengubah mekanisme pemilu.

Bila berkaca pada pemilihan kepala daerah lalu, Presiden Joko Widodo menetapkan hari pencoblosan sebagai hari libur nasional guna mengurangi hambatan faktor internal.

Sosialisasi yang gencar dilakukan jauh-jauh hari sehingga masyarakat mengetahui pelaksanaan pilkada.

Namun lebih dari itu, golput dalam segala bentuknya bukanlah sasaran empuk penghinaan atau penghakiman.

Para pihak harus merangkul kalangan penganut paham golput, membuka ruang dialog dan diskusi tanpa bully, benci, penghinaan, dan penghakiman. Justru dengan memberi stigma negatif kepada penganut paham golput akan mempertebal resistensi para penganutnya untuk memberikan hak suara.

Di sinilah peran para elite dibutuhkan. Para pemimpin politik harus memberikan bukti sikap dan perilaku yang "fair" dan "adil" terhadap penganut paham golput untuk dapat merangkul mereka ke dalam sistem pemilihan umum yang akan diselenggarakan.

Pertama, para pemimpin harus memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya pada sikap politik yang diambil oleh para penganut paham golput.

Memberi appresiasi mengandung arti "menghormati" dan "menghargai" hak asasi setiap warga negara dalam menyatakan sikap politik dan sikap terhadap sistem yang sedang berjalan.

Artinya, menghina, menghakimi, memberi stigma negatif, yang kerab kita lihat selama ini, adalah sikap yang kurang demokratis, terutama di mata para penganut paham golput.

Selama publik, terutama para elite politik, menghakimi sikap politik golput, maka diyakini selama itu pula sikap golput tersebut semakin mengental di dalam darah politik para penganutnya.

Mengapa demikian? Karena golput lahir dari keyakinan bahwa di dalam demokrasi, setiap hak politik perlu dihormati dan setiap sikap politik yang diambil harus diperlakukan secara demokratis pula, bukan justru dirundung dan dihakimi.

Oleh karena itu, pembukaan ruang dialog seluas-luasnya adalah jalan terbaik untuk merangkul para penganut paham golput ke dalam sistem politik.

Kedua, diskusi dan dialog yang dialektis tersebut harus dibangun di atas komitmen bersama bahwa apapun sikap politik yang diambil adalah dalam rangka ikut membangun bangsa dan negara serta untuk memapankan pergerakan demokratisasi Indonesia.

Oleh karena itu, sikap politik yang diambil haruslah didasarkan pada prosedur dan mekanisme demokrasi.

Memang sikap politik untuk tidak menggunakan hak politik adalah bagian dari ekspresi sikap politik yang harus diappresiasi secara demokratis, namun pembuktian dari sikap politik akan lebih baik dan lebih demokratis jika diaktualisasikan di dalam bilik suara karena dengan cara itulah proses penguatan dan institusionalisasi demokrasi bisa diperjuangkan.

Komitmen demokrasi semestinya dibangun di atas prosedur dan mekanisme demokrasi. Oleh karena itu, semakin tinggi tingkat partisipasi politik dalam proses demokrasi elektoral akan menentukan kualitas legitimasi pemimpin terpilih.

Singkatnya, bukan hanya sikap politik para penganut golput yang perlu digugah, tapi juga persepsi dan cara publik dalam menyikapi keberadaan sikap politik golput.

Dengan menunjukkan sikap yang apreasitif dan bersahabat dengan penganut golput, diharapkan akan mempertebal keyakinan kepada proses demokrasi yang ada.

Untuk konteks pilpres-pileg kali ini, saya yakin, para penganut paham golput sudah mengambil ancang-ancang untuk ikut memilih karena tidak semua elite politik, tidak semua pelaku politik, dan tidak semua kandidat politik yang menghakimi para penganut paham golput.

Masih banyak pihak di dalam sistem politik hari ini yang arif dalam memandang sikap politik golput dan bersedia membuka ruang selebar-lebarnya untuk melibatkan mereka dalam proses politik ke depan, bukan justru ingin menghabisi mereka dengan UU Terorisme atau dengan perangkat hukum lainya. Semoga.

https://nasional.kompas.com/read/2019/04/16/07050051/mengapresiasi-dan-merangkul-golput

Terkini Lainnya

Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Nasional
KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Nasional
Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Nasional
Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Nasional
Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

Nasional
Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke