Salin Artikel

Komnas HAM Sebut Penuntasan Kasus HAM Berat Harus Jadi Prioritas Pemerintahan Terpilih

"Sembilan prioritas itu kami setuju. Tapi dalam pandangan Komnas HAM, penyelesaian HAM berat masa lalu menjadi hal yang paling krusial karena itu bukan hanya soal impunitas, melainkan juga bagian daripada meyakinkan publik bahwa keadilan bisa ditegakan," ujar Taufan di kantor Amnesty International, Jakarta Pusat, Senin (15/4/2019).

Taufan mengakui, kasus penyelesaian HAM berat masa lalu saat ini belum bisa diselesaikan. Pengembalian sejumlah berkas kasus HAM berat masa lalu oleh Kejaksaan Agung juga dinilai tak memiliki dasar hukum yang jelas.

"Pasca-reformasi, kasus HAM berat masa lalu belum terselesaikan dan tarik-ulur terus. Harus ada tindakan dan dasar hukum yang jelas," ungkapnya kemudian.

Komnas HAM, lanjutnya, juga sudah menyampaikan kepada pemerintah terkait berkas-berkas kasus HAM berat masa lalu yang dikembalikan Kejaksaan Agung.

Menurutnya, pemerintah perlu tegas dengan langkah hukum yang jelas. Misalnya, dengan mengeluarkan peraturan pengganti undang-undang guna menyelesaikan kasus HAM berat.

Sebelumnya, Amnesty International mengeluarkan sembilan prioritas HAM untuk pemerintah dan parlemen terpilih. Satu dari sembilan prioritas tersebut adalah menetapkan pertanggungjawaban atas pelanggaran HAM berat masa lalu.

Peneliti Amnesty International Papang Hidayat m mengemukakan, pelanggaran HAM berat yang terjadi pada masa pemerintahan tahun 1966-1998 dan selama periode reformasi awal antara tahun 1998 dan 2002 belum ditangani secara serius.

"Presiden Joko Widodo ketika mulai menjabat, membuat janji kampanye untuk meningkatkan penghormatan terhadap HAM. Namun, hal ini belum teralisasi," ucap Papang.

https://nasional.kompas.com/read/2019/04/15/17504541/komnas-ham-sebut-penuntasan-kasus-ham-berat-harus-jadi-prioritas

Terkini Lainnya

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Nasional
Imigrasi Bakal Tambah 50 'Autogate' di Bandara Ngurah Rai

Imigrasi Bakal Tambah 50 "Autogate" di Bandara Ngurah Rai

Nasional
Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Nasional
Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

Nasional
Imigrasi Bakal Terapkan 'Bridging Visa' Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Imigrasi Bakal Terapkan "Bridging Visa" Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke