Salin Artikel

Bawaslu Luncurkan Indeks Kerawanan Pemilu, Papua Tertinggi

Dari total 34 provinsi, skor IKP paling tinggi adalah Provinsi Papua, sebesar 55,08.

"Pada skala provinsi, Provinsi Papua adalah provinsi dengan skor IKP paling tinggi dengan skor 55,08 yang tersebar di 29 kabupaten/kota," kata Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Selasa (9/4/2019).

Selain Papua, ada 15 provinsi lain yang skor IKP-nya lebih tinggi dari rata-rata skor nasional.

Lima belas daerah itu adalah:

  • Aceh dengan skor IKP 50,27
  • Sumatera Barat dengan skor IKP 51,72
  • Kepulauan Riau 50,12
  • Jambi 50,17
  • Bengkulu 50,37
  • Banten 51,25
  • Jawa Barat 52,11
  • Jawa Tengah 51,14, dan
  • Daerah Istimewa Yogyakarta (52,67)
  • Kalimantan Utara dengan skor IKP 50,52
  • Kalimantan Timur 49,69
  • NTT 50,76
  • Sulawesi Utara 49,64
  • Sulawesi Tengah 49,76
  • Sulawesi Selatan 50,84.

Meski skor IKP tingkat nasional dalam kategori sedang, Bawaslu menemukan, skor IKP di delapan kabupaten/kota terbilang tinggi.

Delapan daerah tersebut adalah Kabupaten Jayapura di Papua (80,21), Kabupaten Lembata di NTT (72,04), Kabupaten Mamberamo Raya di Papua (69,66), Kota Solok di Sumatera Barat (68,59), Kabupaten Intan Jaya di Papua (68,52), Kabupaten Bogor di Jawa Barat (67,64), Kabupaten Tolikara di Papua (67,44) dan Kabupaten Nduga di Papua (66,88).

"Bahkan, di Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua, kerawanan tinggi itu terjadi di seluruh dimensi," ujar Afif.

Berdasarkan pemutakhiran IKP 2019, Bawaslu menyampaikan beberapa rekomendasi kepada para pemangku kepentingan.

Kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penaggung jawab utama penyelenggaraan pemilu, Bawaslu merekomendasikan agar menjamin hak pilih, baik pemilih yang sudah terdaftar maupun belum terdaftar sepanjang memenuhi syarat sebagai pemilih.

Kepada partai politik, Bawaslu merekomendasikan supaya peserta pemilu dan aktor politik, baik lokal maupun nasional, agar menciptakan pesan kampanye damai dan menerima hasil pemilu.

Jika kemudian melakukan gugatan atau sengketa agar melakukannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Bawaslu juga merekomendasikan agar pemerintah melakukan percepatan terhadap pemenuhan dan perbaikan administrasi kependudukan.

Pemerintah juga harus menjamin rasa aman dan ketentraman pemilih pada saat menggunakan hak suaranya.

"Kepada masyarakat pemilih, Bawaslu mengajak untuk memperkuat hak pilih bagi penyandang disabilitas, masyarakat adat dan kalangan minoritas lainnya. Pemenuhan hak politik minoritas diawali dengan kemampuan untuk pengetahuan terkait teknis kepemiluan Pemilu 2019 dan perhatian penuh terhadap kebijakan masa depan," ujar Afif.

Berikut Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2019 di 34 provinsi di Indonesia:

1. Aceh 50,27
2. Sumatera Utara 46,73
3. Sumatera Barat 51,72
4. Riau 47,04
5. Kepulauan Riau 50,12
6. Jambi 50,17
7. Bengkulu 50,37
8. Sumatera Selatan 45,85
9. Bangka Belitung 48,20
10. Lampung 49,43
11. Banten 51,25
12. Jawa Barat 52,11
13. DKI Jakarta 48,18
14. Jawa Tengah 51,14
15. DI Yogyakarta 52,67
16. Jawa Timur 48,79
17. Kalimantan Utara 50,52
18. Kalimantan Barat 48,08
19. Kalimantan Tengah 46,98
20. Kalimantan Selatan 48,06
21. Kalimantan Timur 49,69
22. Bali 48,29
23. Maluku Utara 48,86
24. Maluku 46,30
25. Papua Barat 48,92
26. Papua 55,08
27. NTB 48,89
28. NTT 50,76
29. Gorontalo 48,36
30. Sulawesi Utara 49,64
31. Sulawesi Barat 48,26
32. Sulawesi Tengah 49,76
33. Sulawesi Selatan 50,84
34. Sulawesi Tenggara 48,06

https://nasional.kompas.com/read/2019/04/09/12402381/bawaslu-luncurkan-indeks-kerawanan-pemilu-papua-tertinggi

Terkini Lainnya

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke