Pemilu 2019 akan tercatat dalam sejarah sebagai penyelenggaraan pemilu terbesar. Sebab, untuk kali pertama masyarakat Indonesia akan melakukan pemilu serentak.
Pada 17 April mendatang, kita akan melakukan pemilihan calon presiden-calon wakil presiden, serta calon anggota legislatif.
Dengan demikian, akan ada lima surat suara yang dibagikan. Lima surat suara itu adalah pemilihan capres-cawapres, DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, serta DPD.
Hanya daerah pemilihan DKI Jakarta dan Luar Negeri yang akan diberikan lima surat suara. Para pemilih di dapil itu memang tak diberikan surat suara untuk DPRD kabupaten/kota.
Lalu seperti apa lima surat suara dalam Pemilu 2019? Berikut infografiknya:
https://nasional.kompas.com/read/2019/04/08/18282651/infografik-kenali-5-surat-suara-pemilu-2019-tampilan-luar-dan-dalam
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan