Salin Artikel

Beragam Janji Politik Prabowo dalam Pidato Kampanye Akbar di GBK

Beragam janji politik disampaikan Prabowo dalam orasinya. Berikut beberapa janji politik yang disampaikan Prabowo:

1. Jamin kebebasan pendapat dan cegah kriminisasi ulama

Prabowo sempat menyinggung kasus hukum yang menimpa musisi Ahmad Dhani. Prabowo menilai, terjadi pelanggaran kebebasan berpendapat dalam kasus yang menimpa Dhani.

Prabowo berjanji akan menjunjung tinggi kebebasan berpendapat yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945, jika ia terpilih sebagai presiden.

Selain itu, Prabowo juga memastikan pemerintahannya tidak akan ada kriminalisasi terhadap ulama dan pemuka agama.

2. Perbaiki ekonomi dan kesejahteraan rakyat 

Prabowo berjanji akan memperbaiki kondisi ekonomi yang saat ini dinilai kurang baik.

Prabowo mengatakan, ia telah mengumpulkan sejumlah ahli di bidang ekonomi dan memastikan perbaikan kesejahteraan rakyat di awal masa pemerintahannya jika terpilih.

Bahkan, menurut Prabowo, tarif listrik dapat diturunkan dalam 100 hari pertama pemerintahannya.

3. Memberantas korupsi

Prabowo berjanji akan memberantas habis korupsi jika terpilih sebagai presiden. Prabowo bersumpah tidak akan memperkaya diri dan orang-orang dekatnya.

Menurut Prabowo, apabila terpilih sebagai presiden, dia akan mengajak seluruh bawahannya untuk berbakti pada rakyat.

Prabowo juga memastikan pemerintahannya bebas dari korupsi.

4. Janji pulangkan Rizieq Shihab

Prabowo berjanji akan menjemput tokoh Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab kembali ke Indonesia jika terpilih menjadi presiden pada Pilpres 2019.

Prabowo juga mengajak pendukungnya untuk bersama-sama menjemput Rizieq begitu tiba di Indonesia.

https://nasional.kompas.com/read/2019/04/08/09032101/beragam-janji-politik-prabowo-dalam-pidato-kampanye-akbar-di-gbk

Terkini Lainnya

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke