Salin Artikel

Elektabilitas Capres-Cawapres Dinilai Sudah Sulit Berubah

Pembekuan ini berdampak pada angka elektabilitas paslon yang sulit untuk berubah. Pembekuan diartikan, masing-masing pemilih paslon tak bergerak lagi. 

Bahkan, di sisa waktu kampanye ini, debat pilpres maupun kampanye terbuka sudah tidak banyak berpengaruh.

"Sudah terjadi pembekuan, baik kepada (pendukung) 01 dan 02 yang sepertinya tidak akan berubah. Nah, oleh karena itu, baik kampanye terbuka, maupun dalam debat, ini sebenarnya tidak terlalu berpengaruh lagi untuk meningkatkan elektabilitas," kata Ray saat ditemui di kantor Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Jakarta Timur, Kamis (4/4/2019).

Ray menyebut, elektabilitas kedua paslon saat ini sulit untuk naik. Itu karena, banyak pendukung yang fanatik terhadap kedua paslon. 

Waktu kampanye yang sudah mencapai lebih dari enam bulan tidak bisa mengubah pilihan para pendukung fanatik tersebut. Apalagi, saat ini sisa waktu kurang dari dua pekan, semakin memperkecil kemungkinan perubahan pilihan.

"Fanatisme poltik itu artinya orang mau diapain pun sudah tidak akan mengubah pilihan politiknya," ujar dia.

Begitupun dengan para pemilih yang masih belum menentukan pilihan, angkanya juga diprediksi bakal stagnan.

"Makanya pertanyaannya bukan meningkatkan elektabilitas, kalau dalam bacaan saya, tapi mempertahankan elektabilitas," tegas Ray.

Kampanye dimulai sejak 23 September 2018 dan akan ditutup 13 April 2019. Sementara itu, khusus kampanye terbuka atau rapat umum baru dimulai 24 Maret 2019. Dan pemungutan suara digelar secara serentak 17 April 2019.

https://nasional.kompas.com/read/2019/04/04/16572121/elektabilitas-capres-cawapres-dinilai-sudah-sulit-berubah

Terkini Lainnya

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke