Salin Artikel

TKN Berharap Sri Mulyani Pangkas Pajak Korporasi Sesuai Permintaan Jokowi

“Sebagai seorang menteri, Sri Mulyani tidak seharusnya meragukan keputusan yang sudah dibuat oleh Jokowi. Hal yang harus dipahami bahwa Pak Jokowi seorang risk taker (berani mengambil risiko)," kata Misbakhun kepada Kompas.com, Minggu (25/3/2019).

Anggota Komisi XI DPR yang bermitra dengan Kementerian Keuangan ini, menilai, Sri Mulyani sebagai Menkeu tampak keberatan dengan opsi menurunkan tarif PPh badan yang saat ini mencapai 25 persen.

Sebab, kebijakan itu akan mengurangi pemasukan bagi APBN.

Menurut Misbakhun, hal yang harus dipertimbangkan adalah efek jangka menengah dan panjang dari kebijakan penurunan tarif pajak bagi dunia usaha.

Mantan pegawai Ditjen Pajak ini mengatakan, meski penurunan pajak dalam jangka pendek akan mengurangi pemasukan bagi APBN, namun akan ada efek jangka panjang yang lebih positif.

Pemangkasan pajak akan meningkatkan daya saing serta kepatuhan korporasi dalam membayar pajak.

Menurut Misbakhun, dampak menengah dan panjang ini yang menjadi alasan bagi Presiden Jokowi ingin pajak korporasi dipangkas.

“Bapak Presiden Jokowi sedang melakukan upaya peningkatan daya saing dunia usaha Indonesia supaya menarik bagi pengusaha luar negeri untuk berinvestasi di Indonesia," kata dia.

Oleh karena itu, menurut Misbakhun, tidak boleh ada menteri yang mengabaikan atau bahkan berupaya mengganjal rencana kerja presiden.

“Artinya, Bu SMI sebagai menteri adalah pembantu presiden yang mengambil posisi mendukung kebijakan Pak Jokowi,” kata Misbakhun.

"Jadi jangan sampai ada kesan bahwa Kementerian Keuangan tidak mendukung sepenuhnya apa yang telah menjadi keputusan Presiden,” tambah politisi Partai Golkar ini.

Jokowi dalam kapasitasnya sebagai capres petahana sebelumnya berjanji akan menurunkan pajak bagi korporasi.

Janji itu disampaikan Jokowi saat menghadiri deklarasi dukungan 10.000 pengusaha untuk Jokowi-Ma'ruf di Istora Senayan, Jakarta, Kamis (21/3/2019).

"Kita ingin pajak kita tak memberatkan pengusaha tapi memberikan dorongan pada pengusaha agar mau berinvestasi. Jangan diteruskan ngejar pembayar pajak yg dari dulu itu-itu saja," kata Jokowi.

Jokowi mengaku sudah beberapa kali bertemu APINDO, Kadin HIPMI, dan organisasi pengusaha lain untuk bicara bagaimana menurunkan pajak korporasi.

Ia juga sudah meneruskan masukan dari para pengusaha kepada Kementerian Keuangan. Namun sampai saat ini belum ada perkembangan terkait langkah penurunan pajak korporasi ini.

"Tapi saya enggak ngerti, sampai sekarang belum rampung. Saya enggak tahu itungannya seperti apa. Dari menteri keuangan, dari dirjen pajak, belum masuk ke meja saya," kata Jokowi.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan, ada risiko bila Pajak Penghasilan ( PPh) Badan diturunkan.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia Itu memastikan akan menyampaikan risiko tersebut ke Presiden Joko Widodo.

"Nanti kami akan sampaikan kepada kabinet ini apa artinya pengaruhnya dalam jangka pendek, menengah dan panjang," ujarnya di Jakarta, Jumat (22/3/2019).

Sri Mulyani mengungkapkan, penurunan PPh Badan bisa berdampak ke Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN).

Sebab penurunan PPh Badan yang saat ini tarifnya 25 persen akan membuat penerimaan dari sumber PPh turun.

Untuk menutup hal tersebut, Sri Mulyani menilai perlu ada strategi atau kebijakan lain sehingga penerimaan pajak tak turun drastis.

https://nasional.kompas.com/read/2019/03/25/07413451/tkn-berharap-sri-mulyani-pangkas-pajak-korporasi-sesuai-permintaan-jokowi

Terkini Lainnya

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke