Salin Artikel

Setelah Resmikan MRT Fase I, Jokowi Canangkan Pembangunan Fase II

"Hari ini juga sudah kita canangkan lagi masuk fase dua ke utara. Tahun ini, saya perintahkan kepada Gubernur juga untuk memulai timur barat. East west-nya juga dimulai tahun ini," ujar Jokowi, di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Minggu (24/3/2019).

Jokowi menyampaikan itu saat meresmikan MRT fase I dengan rute Lebak Bulus-Bundaran HI. Jokowi juga berharap, moda transportasi light rail transit (LRT) Jabodetabek juga akan terhubung tahun ini.

Dengan begitu, transportasi di Jakarta dan sekitarnya akan saling terintegrasi.

"Harapan kita ini ke bandara enggak usah bawa mobil, menyebabkan macet, bisa naik MRT turun di Dukuh Atas pindah ke kereta bandara. Moda yang terintegrasi inilah yang terus kita utak-atik agar segera bisa tersambung, terintegrasi betul," kata Jokowi.

Dalam peresmian MRT, Jokowi didampingi sejumlah menteri Kabinet Kerja, seperti Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dan lainnya.

Hadir pula Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi, mantan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso, dan sejumlah artis seperti Nirina Zubir, Cathy Sharon, Lukman Sardi, hingga Reza Rahadian.

Setelah diresmikan Jokowi, MRT Jakarta akan beroperasi secara non-komersial pada 25-31 Maret 2019.

Penumpang bisa menggunakan moda transportasi ini secara gratis.

Meskipun demikian, penumpang tetap harus membeli tiket mulai tanggal 25 Maret. Namun, saldo pada tiket tak akan terpotong saat melakukan tap-in.

Tiket bisa dibeli di vending machine dan sales office di tiap stasiun MRT Jakarta.

Operasi komersial atau berbayar baru akan diberlakukan mulai 1 April 2019.

Meski demikian, tarif MRT Jakarta fase 1 hingga kini belum diputuskan.

Menurut rencana, DPRD DKI Jakarta akan memutuskan subsidi dan tarif MRT Jakarta fase 1 pada Senin (25/3/2019).

Pemprov DKI telah mengusulkan tarif rata-rata Rp 10.000 per penumpang.

https://nasional.kompas.com/read/2019/03/24/11065051/setelah-resmikan-mrt-fase-i-jokowi-canangkan-pembangunan-fase-ii

Terkini Lainnya

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke