Salin Artikel

Diajak Satukan PPP, Humphrey Ingatkan agar Tak Ada Intervensi Pihak Lain

Namun, dia mengingatkan proses islah harus dilakukan sungguh-sungguh tanpa intervensi dari pihak luar.

"Kalau bisa dibuat satu format dan format itu disetujui semua pihak baik PPP Jakarta dan PPP Pak Suharso, itu sangat bagus sekali. Ini butuh waktu menurut saya dan satu lagi saya ingatkan, penguasa dalam hal ini harus netral tidak boleh memihak," ujar Humphrey ketika dihubungi, Jumat (22/3/2019).

Menurut dia, masalah ini harus diselesaikan oleh internal PPP tanpa campur tangan pihak lain, termasuk penguasa.

Ia juga mengingatkan bahwa masalah dualisme kepengurusan PPP sudah terjadi begitu lama.

Oleh karena itu, penyelesaian permasalahan ini tidak semudah membalikkan telapak tangan, butuh keseriusan dari dua kubu.

Keseriusan ditunjukkan dengan mengakomodasi kepentingan dua belah pihak.

Humphrey tidak mau jika proses islah diwarnai pemaksaan dari salah satu kubu.

"Jadi benar-benar diserahkan ke PPP dan PPP nanti membuat suatu proses yang katakanlah bisa menunjukan adanya asas yang fair dan juga demokratis sehingga penyatuannya enggak semu. Jangan kata-katanya bersatu tapi isinya tidak bersatu," kata dia.

Sebelumnya, Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa berharap Kubu PPP versi muktamar Jakarta yang saat ini dipimpin oleh Humphrey Djemat untuk bersatu.

Ia menilai secara kelembagaan tidak ada dua PPP.

"Saya bilang kalau secara legal formal saya itu sudah selesai, tidak ada dua PPP itu enggak ada. Bahwa secara kultural ada yang merasa belum bergabung, saya bilang dalam keadaan begini, ayo kita gabung," kata Suharso di Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas), Hotel Seruni, Bogor, Rabu (20/3/2019).

https://nasional.kompas.com/read/2019/03/22/19052611/diajak-satukan-ppp-humphrey-ingatkan-agar-tak-ada-intervensi-pihak-lain

Terkini Lainnya

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke