Salin Artikel

KPU Batalkan Keikutsertaan Partai Berkarya di 2 Kabupaten, Ini Kata Priyo Budi

"Ya saya akan cek karena peristiwa itu di daerah. Saya akan cek, karena ada partai lain dengan problem yang kurang lebih sama," ujar Priyo saat dihubungi, Jumat (22/3/2019).

Kendati demikian, Priyo mengakui hal itu akan berpengaruh pada kerja-kerja partai di akar rumput jelang pemilu legislatif.

Pasalnya, berdasarkan survei terbaru Litbang Kompas, Partai Berkarya menjadi salah satu parpol yang diprediksi tak lolos ambang batas parlemen sebesar 4 persen.

Survei Litbang Kompas menunjukkan elektabilitas Partai Berkarya berada di angka 0,5 persen.

"Ya pasti akan mempengaruhi tapi kita dalam waktu untuk ini ya kita konsentrasi untuk pemenangan," tutur dia.

Sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah membatalkan keikutsertaan tiga partai politik di lima kabupaten.

Partai yang dimaksud adalah Partai Berkarya di Lampung Tengah dan Kubu Raya, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Bangka Barat dan Mahakam Ulu, dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) di Kabupaten Serdang Bedagai.

Alasannya karena kepengurusan partai di daerah tersebut belum melaporkan dana awal kampanye sampai batas waktu yang ditentukan.

Ada lima caleg Partai Berkarya di dua kabupaten yang tidak akan mendapatkan kursi di DPRD.

1. Kabupaten Lampung Tengah:

- Yus Yusup

- Effa Susanti

2. Kabupaten Kubu Raya:

- Hendry Irwansyah

- Asnan Hendi

- Linda

https://nasional.kompas.com/read/2019/03/22/11305461/kpu-batalkan-keikutsertaan-partai-berkarya-di-2-kabupaten-ini-kata-priyo

Terkini Lainnya

Diduga Terima Gratifikasi Rp 10 M, Eko Darmanto Segera Disidang

Diduga Terima Gratifikasi Rp 10 M, Eko Darmanto Segera Disidang

Nasional
PKB Sebut Prabowo dan Cak Imin Belum Bertemu Setelah Pilpres 2024

PKB Sebut Prabowo dan Cak Imin Belum Bertemu Setelah Pilpres 2024

Nasional
Megawati Serahkan Amicus Curiae terkait Sengketa Pilpres, Harap MK Mengetuk 'Palu Emas'

Megawati Serahkan Amicus Curiae terkait Sengketa Pilpres, Harap MK Mengetuk 'Palu Emas'

Nasional
PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

Nasional
Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Nasional
PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Nasional
Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Nasional
3 Cara Isi Saldo JakCard

3 Cara Isi Saldo JakCard

Nasional
Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Nasional
Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan 'Amici Curiae', Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan "Amici Curiae", Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Nasional
MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

Nasional
Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke