Salin Artikel

Sandang Status Tersangka, Romy Akan Diberhentikan dari Ketua Umum PPP

JAKARTA, KOMPAS.com — DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) belum mengambil keputusan atas jabatan Romahurmuziy atau Romy setelah Ketua Umum PPP itu ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi seleksi jabatan di Kementerian Agama.

Menurut Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani, ada dua kemungkinan, Romy diberhentikan sementara dari jabatannya atau diberhentikan secara tetap.

Namun, keputusan ini baru akan diambil melalui rapat pengurus harian yang baru akan digelar Sabtu (16/3/2019) sore.

"Anggaran Rumah Tangga (ART) PPP itu secara jelas telah mengatur antara lain dalam hal ketua umum atau pengurus harian lainnya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus tindak pidana korupsi atau kejahatan serius lainnya, termasuk narokba, terorisme, oleh Kepolisian RI atau Kejaksaan Agung RI, maka diberhentikan atau diberhentikan sementara," kata Arsul di DPP PPP, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (16/3/2019).

"Tapi seperti yang saya sampaikan tadi bahwa tentu operasionalisasi atau implementasi anggaran rumah tangga tersebut itu harus melalui mekanisme organisasi. Mekanismenya berupa rapat pengurus harian," katanya.

Arsul menuturkan, rapat pengurus harian akan dihadiri oleh para ketua majelis, seperti Majelis Pertimbangan Partai, Majelis Pakar, hingga Majelis Syariat.

Keputusaan pemberhentian sementara atau pemberhentian tetap nanti akan diikuti oleh penunjukan pelakasana tugas (plt) ketua umum. Jangka waktu jabatan plt ini akan ditentukan dalam rapat pengurus harian.

Menurut Arsul, hingga saat ini belum ada nama-nama yang dipertimhangkan sebagai plt ketua umum partainya.

"Belumlah, tapi ya yang jelas nama-nama yang ada di ruangan inilah, kira-kira kan begitu, atau ada di ruangan lain juga saya enggak tahu, yang jelas dari internal," ujarnya. 

Setelah penunjukan plt, mekanisme selanjutnya adalah musyawarah kerja nasional (mukernas).

Plt akan dikukuhkan dalam mukernas yang diikuti oleh dewan pimpinan wilayah 34 provinsi di Indonesia.

Arsul mengatakan, belum diketahui apakah pihaknya akan menggelar muktamar luar biasa ke depannya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Romahurmuziy sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi dalam seleksi jabatan di Kementerian Agama.

Pengumuman penetapan tersangka tersebut disampaikan pimpinan KPK Laode M Syarif didampingi Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam jumpa pers di KPK, Sabtu (16/3/2019).

Menurut Laode, Romahurmuziy selaku anggota DPR diduga sebagai penerima suap dari HRS, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur dan MFQ, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik.

Romy, sapaan akrab Romahurmuziy, ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani rangkaian pemeriksaan setelah tertangkap tangan tim KPK, Jumat (15/3/2019).

Romy terjaring operasi tangkap tangan bersama lima orang lain.

https://nasional.kompas.com/read/2019/03/16/14033861/sandang-status-tersangka-romy-akan-diberhentikan-dari-ketua-umum-ppp

Terkini Lainnya

'Checks and Balances' terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

"Checks and Balances" terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasional
PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

Nasional
Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Nasional
Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke