Salin Artikel

Mengikis Budaya Toleran terhadap Korupsi

Entah pada bagian mana yang telah diperbaiki oleh otoritas terkait setelah media ribut-ribut soal itu. Padahal, pemrioritasan para koruptor di dalam lapas menunjukkan bahwa para koruptor belum jera untuk bermain dalam skema koruptif meski sudah dipenjara.

Dengan kekuatan finansial yang masih dimilikinya, koruptor dan oknum pimpinan lapas membuat seluruh rangkaian proses penyelidikan, penyidikan, dan persidangan menjadi sia-sia, bahkan terkangkangi secara fundamental.

Lapas yang seharusnya menjadi tempat penghukuman untuk membuat para penghuninya menyesal dan bertobat, justru menjadi lahan subur pelanggaran aturan.

Para koruptor yang memiliki dana besar tetap bisa menjalani kehidupannya bak raja. Mereka dengan seenaknya menyuap pemimpin lapas agar bisa memperoleh kamar tahanan eksklusif dengan fasilitas tak ubahnya di hotel mewah. Tak hanya itu, mereka juga leluasa keluar lapas dengan beragam alasan.

Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Sukamiskin, Bandung, Wahid Husein, beberapa waktu lalu, sejenak membuka mata publik bahwa praktik suap terjadi sampai ke ruang-ruang penghukuman sekalipun.

Wahid tertangkap tangan menerima uang suap dari Direktur Utama PT Merial Esa, Fahmi Darmawansyah, narapidana kasus korupsi yang dipenjara di Lapas Sukamiskin.

Fahmi diduga mengarahkan istrinya, mantan artis Inneke Koesherawati, membeli serta menyerahkan mobil untuk Wahid. Mobil tersebut diberikan agar Fahmi, narapidana perkara suap proyek satelit pemonitoran di Badan Keamanan Laut (Bakamla) mendapatkan fasilitas sel mewah dan berbagai perizinan selama mendekam di Lapas Sukamiskin.

Praktik suap yang terjadi di Lapas Sukamiskin sebenarnya sudah menjadi rahasia umum. Kita pun terbiasa dengan rahasia umum, bukan?

Disebut rahasia karena mengandung patologi, bahkan cacat, namun luntur oleh sikap permisif kita yang gemar menoleransi dengan kata "rahasia umum".

Tentu tidak hanya di Sukamiskin, praktik seperti itu disinyalir terjadi di banyak lapas di Tanah Air. Kita tentu ingat pemberitaan seputar peredaran narkotika yang dikendalikan dari penjara. Peristiwa itu tentu tidak akan terjadi bila tidak ada suap di penjara.

Berbagai upaya sedari dulu telah dilakukan untuk mencegah suap di penjara, tetapi tetap saja praktik seperti itu ditemukan lagi jika dihendaki oleh pihak-pihak tertentu untuk ditemukan.

Secara teknis, dengan menyetorkan sejumlah uang kepada oknum aparat lapas, narapidana bisa memiliki keistimewaan tertentu, seperti telepon genggam hingga mendapatkan fasilitas mewah. Bahkan, tidak sedikit keluarga yang hendak berkunjung harus menyerahkan sejumlah uang terlebih dahulu agar bisa menemui keluarganya.

Menurut catatan KPK, praktik suap paling banyak terjadi di Tanah Air. Sejak berdiri pada 2004, lembaga antikorupsi itu sudah menindak 466 kasus suap.

Kasus suap itu berada pada urutan teratas penindakan oleh KPK disusul pengadaan barang dan jasa dengan 180 kasus, penyalahgunaan anggaran 46 kasus, tindak pidana pencucian uang 29 kasus, perizinan 22 kasus, pungutan 21 kasus, dan merintangi proses hukum KPK sebanyak 9 kasus.

Bila dirunut periode lima tahun terakhir, jumlah kasus suap yang ditindak KPK cenderung meningkat. Pada 2014 ada 20 kasus suap yang ditindak lembaga antirasuah. Lalu berturut-turut ada 38 kasus pada 2015, 79 kasus (2016), 93 kasus (2017), dan 70 kasus (2018).

Tentu saja kasus suap yang diungkap KPK itu merupakan kasus-kasus yang tergolong besar. Kasus-kasus suap kecil masih bisa ditemui dalam kehidupan masyarakat sehari-hari, mulai dari pelanggaran lalu lintas, pengurusan surat-surat kependudukan, hingga pengurusan perizinan.

Suap pun menjadi bagian dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Hal itu juga dibuktikan dari survei yang dilakukan Wakil Ketua KPK periode 2003-2007, Amien Sunaryadi.

Dalam berbagai survei yang dilakukannya terhadap 5.779 responden pada 8 Agustus 2015 hingga 14 Desember 2017, ditemukan bahwa suap merupakan jenis korupsi yang paling banyak terjadi di tengah masyarakat. Sebanyak 76 persen responden menyebutkan suap paling banyak terjadi, kemudian 18 persen merugikan keuangan negara, dan 3 persen pemerasan.

Maraknya kasus suap yang terjadi di masyarakat, mulai dari pengurusan kartu tanda penduduk hingga suap megaproyek, bagaimanapun harus diberantas tuntas oleh penguasa, jika ingin tetap dianggap berkomitmen tinggi pada pemberantasan korupsi.

Tanpa upaya serius, bukan tidak mungkin akan terjadi pembangkangan massal terhadap hukum. Sebab, dalam kehidupan sehari-hari, publik terbiasa melihat berbagai hukum dan aturan bukan digunakan untuk menegakkan hukum, melainkan disalahgunakan untuk mendapatkan uang suap.

Publik tentu harus mengapresiasi keberadaan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) yang dibentuk bersama aparat penegak hukum, mulai dari Polri, Kejaksaan, hingga aparatur negara lainnya.

Akan tetapi, publik juga perlu mengingatkan agar Satgas Saber Pungli terus meningkatkan koordinasi agar peran dan fungsi mereka semakin efektif dalam menumpas praktik suap di kehidupan sehari-hari masyarakat.

Hal itu penting karena sebagaimana yang dilaporkan Ombudsman, ada kelemahan koordinasi di antara lembaga-lembaga yang ada dalam Satgas Saber Pungli tersebut.

Ombudsman menyebutkan, peran Satgas Saber Pungli lebih didominasi oleh Polri, sehingga upaya pemberantasan pungli atau suap kurang efektif.

Selain itu, publik juga harus mendorong agar pendidikan antikorupsi terus dilakukan sejak dini, mulai dari lingkungan sekolah hingga keluarga.

Caranya tentu sangat sederhana, mulai dari menumbuhkan budaya antre di kalangan anak-anak, tidak mengambil barang yang bukan miliknya, hingga membiasakan anak-anak untuk tertib berlalu lintas.

Melalui pendidikan di usia dini, niscaya kebiasaan buruk suap dan korupsi akan memudar dari tata kehidupan masyarakat Indonesia. Jika tidak dimulai dari sekarang, publik akan terus mendengar berita tentang penyelenggara negara yang ditangkap karena melakukan korupsi.

Dan, yang terakhir yang layak menjadi catatan penting bagi Kementerian Hukum dan HAM, khususnya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, adalah bahwa perlakuan terhadap para narapidana merupakan satu rangkaian penegakan hukum yang tak terputus, sejak yang bersangkutan ditangkap hingga divonis hakim.

Penjara harus menjadi tempat di mana para penghuninya menjadi jera terhadap pelanggaran hukum yang telah dilakukannya. Dengan kata lain, penjara jangan memberi celah bagi terpidana untuk tetap menikmati kehidupan layaknya di luar penjara. Sebab, jika ini terjadi, semua hukuman yang diberikan tidak akan memberi efek jera.

Oleh karenanya, penting menegakkan integritas para pemimpin dan petugas lapas. Selama ini, minimnya penghasilan menjadi alasan para petugas di lapas bertekuk lutut di hadapan narapidana yang menyuap mereka.

Kondisi tersebut tak boleh dibiarkan. Rendahnya gaji tidak boleh menjadi alasan pembenar. Justifikasi penghasilan akan terus menjadi justifikasi politik dan justifikasi sosiologis jika itu terus dikedepankan sebagai sebab, padahal faktor kebiasaan dan budayalah (permisifitas) yang paling mendorong korupsi terjadi.

Jadi, pemerintah secara umum dan Kementerian secara khusus tentu harus segera mencari solusi.

Boleh jadi salah satu opsi solusinya adalah dengan meningkatkan gaji petugas lapas, mengingat besarnya godaan di balik penjara.

Lebih dari itu, kebijakan-kebijakan untuk menghentikan regenerasi budaya permisif atas korupsi harus semakin digalakkan, demi menyelamatkan mentalitas generasi masa depan.

Hal itu perlu agar mereka tak terkotori oleh "rahasia umum yang menganggap bahwa tindakan korupsi tidak dianggap sebagai sebuah korupsi dalam makna pidana dan moral".

https://nasional.kompas.com/read/2019/03/14/15534501/mengikis-budaya-toleran-terhadap-korupsi

Terkini Lainnya

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke