Sebabyak 370 WNA ini akumulasi dari temuan KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Data WNA yang dicoret 370. Update sampai kemarin malam," kata Komisioner KPU Viryan Azis saat dikonfirmasi, Rabu (13/3/2019).
Menurut Viryan, 370 WNA ini tersebar di 19 provinsi di Indonesia. Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Bali, menjadi tiga provinsi tertinggi dengan data WNA yang masuk DPT.
Sebelum dicoret, KPU bersama Bawaslu dan Dukcapil lebih dulu melakukan pengecekan ke lapangan, untuk memastikan kebenaran data dengan fakta.
"Ini hasil kerja tim teknis gabungan KPU, Bawaslu, dan Dukcapil," ujar Viryan.
Hingga Jumat (15/3/2019), tim teknis gabungan masih terus bekerja untuk menyisir DPT Pemilu dan memastikan bersih dari WNA.
Berikut data WNA yang dicoret KPU dari DPT berdasar provinsi:
Bali: 74
Banten: 14
DIY: 24
DKI Jakarta: 76
Jambi: 1
Jawa Barat: 86
Jawa Tengah: 31
Jawa Timur: 41
Kalimantan Barat: 2
Kalimantan Selatan: 1
Kalimantan Timur: 2
Kepulauan Bangka Belitung: 1
Kepulan Riau: 2
Lampung: 1
Nusa Tenggara Barat: 6
Nusa Tenggara Timur: 2
Sulawesi Selatan: 1
Sulawesi Utara: 2
Sulawesi Barat: 3
https://nasional.kompas.com/read/2019/03/13/18115741/kpu-coret-370-data-wna-yang-masuk-dpt-pemilu
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan