Salin Artikel

Wapres Kalla Sebut Pengembangan Mobil Listrik Masih Butuh Waktu

Karena itu, menurut dia, pemberlakuan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk mobil Low Cost Green Car ( LCGC) atau mobil murah tak serta merta memunculkan industri mobil listrik yang mapan.

Hal itu disampaikan Kalla menanggapi rencana pemberlakuan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) mobil murah untuk mendorong produksi mobil listrik di Indonesia.

Rencana tersebut sudah disampaikan Menteri Perindustrian ke Komisi XI DPR pada Senin (11/3/2019).

"Ya itu yang mungkin tidak dinaikkan itu yang tidak green, yang masih ada emisinya. Tetapi saya belum mendapatkan laporan dari Menkeu, jadi belum kami tahu. Tetapi itu tentunya menyeimbangkan. Mobil listrik kan masih punya waktu dan tidak tiba-tiba," kata Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (12/3/2019).

Ia mengatakan, saat ini pemerintah sudah menyampaikan ketentuan dalam memproduksi mobil listrik kepada seluruh produsen mobil di Indonesia.

Saat ini, kata Kalla, seluruh produsen tengah mengkaji pengembangan industri mobil listrik.

Kini segala bentuk peraturan yang akan menstimulus industri mobil listrik juga masih dikaji pemerintah.

"(peraturan-peraturan terkait) lagi didiskusikan di tingkat kementerian," sambung Kalla.

Sebelumnya berdasarkan draf skema yang disampaikan pemerintah ke DPR, mobil LCGC yang masuk Kendaraan Bermotor Hemat energi dan Harga terjangkau (KBH2) akan dikenakan PPnBM sebesar 3 persen.

"Terkait dengan KBH2, memang kalau dia tetap menggunakan emisi seperti sekarang dan Euro 2, dia kena 3 persen," ujar Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto dalam rapat konsultasi dengan Komisi XI, Jakarta.

Padahal dalam skema saat ini, mobil LCGC diberikan insentif oleh pemerintah dengan dibebaskan dari PPnBM atau 0 persen.

Hal ini merupakan insentif untuk mendorong industri mobil LCGC beberapa tahun lalu.

Meski mobil LCGC akan dikenakan PPnBM 3 persen, pemerintah masih membuka insentif, asalkan produsen mau mengubah mesin LCGC dengan mesin yang ramah lingkungan.

Namun insentif yang diberikan hanya potongan PPnBM 1 persen saja. Jadi mobil LCGC minimal dikenakan PPnBM 2 persen.

Sedangkan untuk mobil listik, pemerintah akan memberikan insentif layaknya LCGC saat ini yakni dengan PPnBM 0 persen.

https://nasional.kompas.com/read/2019/03/13/10232581/wapres-kalla-sebut-pengembangan-mobil-listrik-masih-butuh-waktu

Terkini Lainnya

Siap Terima Putusan MK, Anies: Seperti Sepak Bola, Kemungkinan Menang atau Tidak

Siap Terima Putusan MK, Anies: Seperti Sepak Bola, Kemungkinan Menang atau Tidak

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Bela Gibran, Yusril Incar Jabatan?

GASPOL! Hari Ini: Bela Gibran, Yusril Incar Jabatan?

Nasional
Jokowi dan Ma'ruf Amin jadi Saksi Nikah Putri Bamsoet

Jokowi dan Ma'ruf Amin jadi Saksi Nikah Putri Bamsoet

Nasional
Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

Nasional
Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

Nasional
PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

Nasional
Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Nasional
Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Nasional
Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Nasional
PKB Buka Pendaftaran untuk Pilkada 2024, Selain Kader Juga Bisa Daftar

PKB Buka Pendaftaran untuk Pilkada 2024, Selain Kader Juga Bisa Daftar

Nasional
Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Nasional
Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke