Salin Artikel

Menurut KPU, Ada Narasi yang Dibangun Seolah Pihaknya Curang

Ada narasi yang dibangun seolah-olah penyelenggara pemilu yang tidak adil.

Pramono berterima kasih atas pengawasan yang dilakukan publik terhadap pihaknya. Namun, menurut dia, kontrol bukan berarti langsung menuduh KPU curang padahal KPU belum berbuat apa-apa.

"Akhir-akhir ini muncul kan KPU itu dituduh dulu curang, lalu argumennya apa, lalu dicari-cari, yang munculkan itu," kata Pramono di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (12/3/2019).

"Kelihatan sekali ada upaya sistematis untuk medeligitimasi KPU atau penyelenggara pemilu secara umum dengan cara menuduhkan hal-hal yang sebenarnya tidak dilakukan oleh KPU atau mendisinformasi hal-hal yang dilakukan oleh KPU," sambungnya.

Pramono mencontohkan, hal yang baru-baru ini terjadi adalah soal 17,5 juta pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dianggap tidak wajar oleh Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga.

Data tidak wajar itu adalah pemilih yang tanggal lahir dan bulannya terkonsentrasi pada tiga titik waktu, yaitu 1 Januari, 1 Juli, dan 31 Desember.

Data ini padahal mengacu pada pencatatan Kementerian Dalam Negeri. Memang ada kebijakan dari Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk mengelompokan WNI yang lupa tanggal dan bulan lahir mereka ke 3 titik waktu itu.

Aturan ini wajar dan bahkan telah dikuatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2010 tentang Formulir dan Buku yang Digunakan dalam Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil.

"Itukan sebenarnya dari 2014 sudah pernah ramai itu. Kenapa masih di munculkan lagi, padahal itu sudah menjadi pengetahuan bersama sudah dijelaskan oleh Kemendagri," ujar Pramono.

Pramono meminta elite partai politik untuk ikut bertanggung jawab menciptakan suasana pemilu yang jujur dan bersih dengan menyebarkan informasi yang benar.

Kedudukan sebagai elite politik, kata dia, harus diimbangi dengan tanggung jawab untuk menyebarkan informasi yang benar. Sehingga tidak terjadi disinformasi di kalangan 'akar rumput'.

"Untuk memperlihatkan kenegarawanan mereka, jangan malah ikut-ikutan memperkeruh suasana dengan menyebarkan informasi yang tidak benar," tandasnya.

https://nasional.kompas.com/read/2019/03/13/09193251/menurut-kpu-ada-narasi-yang-dibangun-seolah-pihaknya-curang

Terkini Lainnya

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke