Sosialisasi akan dilakukan saat masa tenang pemilu, 14-16 April 2019. Sementara hari pencoblosan akan digelar pada 17 April 2019.
Salah satu metode sosialisasi yaitu imbauan pemilih supaya menggunakan hak suaranya, melalui mobil keliling KPU di daerah-daerah.
Sosialisasi juga disampaikan melalui sejumlah acara yang digelar di desa-desa.
"Misalnya pas zaman dulu, ada pengumuman soal misbar, nonton layar tancap di kantor desa, atau lapangan kecamatan," kata Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (12/3/2019).
"Soal mobil keliling ini kami sebenarnya sudah praktikan sejak Pilkada 2017 lalu, 2018 juga begitu, 2019 ini saya kira bisa juga disampaikan seperti itu. Mereka keliling jalan kampung, jalan sempit," sambungnya.
Tak hanya itu, sosialisasi pemungutan suara juga akan disampaikan melalui pengeras suara di masjid.
Imbauan ini dilakukan bahkan pada pagi hari menjelang waktu pemungutan suara.
"Itu adalah bagian dari mengingatkan warga untuk menggunakan hak suara pada hari H. Kalau pagi-pagi sekitar jam 6 sampai jam 7 pagi itu (sosialisasi) di masjid," ujarnya.
Hari pemungutan suara serentak dilakukan Rabu, 17 April 2019. TPS dibuka pada pukul 07.00 dan ditutup 13.00.
Selanjutnya, tahapan dilanjutkan dengan penghitungan suara.
Akan ada lima jenis surat suara yang diberikan ke setiap pemilih, yaitu surat suara Pilpres, DPD, DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.
https://nasional.kompas.com/read/2019/03/12/14401931/gencarkan-sosialisasi-hari-pencoblosan-kpu-manfaatkan-mobil-keliling-dan