Salin Artikel

DPR Kembali Diingatkan agar Calon Hakim MK Terpilih Berperspektif HAM

Hal itu disampaikannya dalam acara diskusi bertajuk "Mencari Hakim Pelindung Hak Konstitusi", di Tjikini Lima, Jakarta Pusat, Senin (11/3/2019).

"Saya ingin katakan hakim konstitusi itu sepenuhnya harus memiliki perspektif tentang Hak Asasi Manusia," ujar Al.

Selama ini, Al berpandangan bahwa putusan MK belum sepenuhnya mencerminkan pemahaman yang pro terhadap HAM.

Ia mencontohkan soal uji materi terkait hukuman mati yang ditolak MK dan pasal-pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Menurutnya, semua hal yang diujikan oleh MK akan beririsan dengan HAM.

Oleh karena itu, masalah akan timbul jika hakim konstitusi yang terpilih nantinya tidak memiliki pemahaman terhadap HAM.

"Ke depan banyak hal-hal yang masyarakat akan menguji dan mencoba yang pasti akan challenge di MK tentang relasi HAM karena sejatinya selalu akan beririsan seperti itu," terangnya.

"Dan tentu akan menjadi sangat problematik jika kita mempunyai hakim MK yang tidak punya perspektif problem HAM," sambung dia.

Sebelumnya, Rapat Pleno Komisi III DPR memutuskan untuk menunda pemilihan calon hakim MK seusai uji kepatutan dan kelayakan 11 calon hakim di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/2/2019) malam.

Disepakati bahwa rapat pleno pengambilan keputusan calon hakim MK akan digelar pada Selasa, 12 Maret 2019 atau setelah masa reses.

Komisi III bersama tim ahli telah melakukan uji kepatutan dan kelayakan terhadap 11 calon hakim MK.

Sebelas nama tersebut adalah Hestu Armiwulan Sochmawardiah, Aidul Fitriciada Azhari, Bahrul Ilmi Yakup, M Galang Asmara, Wahiduddin Adams, Refly Harun, Aswanto, Ichsan Anwary, Askari Razak, Umbu Rauta, dan Sugianto.

Ada dua calon hakim yang akan dipilih untuk menggantikan Wahiduddin Adams dan Aswanto. Diketahui masa jabatan keduanya akan berakhir pada 21 Maret 2019.

https://nasional.kompas.com/read/2019/03/11/19594691/dpr-kembali-diingatkan-agar-calon-hakim-mk-terpilih-berperspektif-ham

Terkini Lainnya

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke