Salin Artikel

Pemerintah RI Sampaikan Duka Cita kepada Keluarga WNI Korban Jatuhnya Ethiopian Airlines

Ia mengatakan, pihak KBRI telah menyampaikan rasa belasungkawa secara langsung kepada pihak keluarga atas nama Pemerintah Indonesia.

WNI tersebut bekerja sebagai staf Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) yang tinggal di Roma, Italia.

"Duta besar kita di Roma sudah menghubungi keluarga dan sudah berkunjung ke pihak keluarga," ujar Retno saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/3/2019).

"Almarhumah menikah dengan warga negara Italia dan kita secara langsung menyampaikan duka cita ke pihak keluarga," kata dia.

Menurut Retno, pasca pemerintah mendapatkan informasi terkait kecelakaan itu, KBRI di Addis Ababa dan Nairobi bergerak untuk mengonfirmasi kabar WNI yang menjadi korban.

Setelah itu, pihak KBRI mendapat informasi adanya satu WNI yang menjadi salah satu korban dalam pesawat tersebut.

"Setelah kita mencari informasi, bahwa kita mendapat informasi dan dikonfirmasikan, bahwa terdapat satu WNI yang tinggal di Roma yang menjadi salah satu korban kecelakaan pesawat tersebut," kata Retno.

Sebelumnya diberitakan, pesawat milik maskapai Ethiopian Airlines jatuh tak lama setelah lepas landas dari bandara di Addis Ababa, Etiopia, pada Minggu pagi.

Manajemen maskapai menyebutkan, pesawat dengan nomor penerbangan ET 302 itu jatuh di dekat kota Bishoftu, sekitar 50 km sebelah tenggara Addis Ababa.

Manajemen maskapai menyatakan, semua orang dalam pesawat yang terdiri 149 penumpang dan 8 kru tewas.

Melansir dari Sky News, pesawat Boeing 737-8 MAX itu mengangkut penumpang dari 33 negara.

https://nasional.kompas.com/read/2019/03/11/14442011/pemerintah-ri-sampaikan-duka-cita-kepada-keluarga-wni-korban-jatuhnya

Terkini Lainnya

Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke