Salin Artikel

Jokowi: Dana PKH Tahap Dua Ditransfer Awal April

"Nanti awal bulan April ditransfer tahapan kedua," kata Jokowi.

Sebelumnya, dana PKH tahap pertama sudah cair pada Januari 2019 lalu.

Kepala Negara mengingatkan agar dana yang diterima digunakan sebaik-baiknya untuk kebutuhan keluarga. Ia meminta uang yang telah diterima tak langsung dihabiskan.

"Penggunaannya harus tepat sasaran. Dipakai beli seragam sekolah anak boleh, sepatu boleh," kata Jokowi.

Jokowi juga mengimbau agar dana PKH digunakan untuk memenuhi kebutuhan gizi keluarga, terutama anak-anak. Hal itu bertujuan untuk menghasilkan anak-anak generasi penerus bangsa yang sehat dan pintar.

"Anak-anak penting untuk kesehatan gizi. Gizi anak penting untuk kepintaran," kata dia.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu pun meminta masyarakat untuk turut berdoa agar dana PKH dapat mengalami kenaikan setiap tahunnya.

"Doakan APBN kita makin bertambah dan bisa ditingkatkan," ujarnya.

Untuk tahun ini, pemerintah menganggarkan PKH sebesar Rp 34 triliun untuk 10 juta kepala keluarga.

Besaran dana yang didapat tiap keluarga penerima bantuan berbeda-beda. Tidak seperti tahun sebelumnya yang selalu dipukul rata, besaran dana PKH pada 2019 ditentukan berdasarkan beban tanggungan keluarga.

Rinciannya, bantuan tetap reguler sebesar Rp 550 ribu per keluarga per tahun. Untuk keluarga yang tinggal di daerah sulit (PKH Akses) mendapat tambahan menjadi Rp 1 juta.

Sedangkan keluarga dengan anak balita dan ibu hamil, masing-masing mendapat tambaban Rp 2,4 juta per orang per tahun.

Keluarga dengan anak SD Rp 900 ribu, anak SMP Rp 1,5 juta, dan anak SMA sederajat Rp 2 juta.

Selain itu, jika satu keluarga penerima bantuan tinggal bersama lanjut usia atau disabilitas, mereka mendapatkan bantuan tambahan sebesar Rp 2,4 juta per jiwa per tahun.

Namun, bantuan tersebut memiliki batas manfaat yang bisa diterima setiap keluarga, yaitu empat anggota keluarga. Pembatasan ini agar tidak kontraproduktif dengan program keluarga berencana.

https://nasional.kompas.com/read/2019/03/06/21335481/jokowi-dana-pkh-tahap-dua-ditransfer-awal-april

Terkini Lainnya

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke