Salin Artikel

ICJR Nilai Kasus Penyalahgunaan Narkoba Tak Layak Jadi Komoditas Politik

KOMPAS.com – Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) menilai bahwa kasus penyalahgunaan narkotika yang menyeret politisi Partai Demokrat Andi Arief sebaiknya tidak dijadikan komoditas politik.

ICJR menjelaskan, kasus ini tak semestinya dijadikan bahan serangan oleh sejumlah kubu politik menjelang Pemilu Presiden 2019 pada April mendatang.

"Di tengah masa kampanye saat ini, pembincangan mengenai ditangkapnya Andi Arief menjadi komoditas politik yang justru digunakan untuk saling serang," kata Direktur Program ICJR Erasmus Napitupulu, melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (6/3/2019).

Andi Arief terakhir menjabat sebagai  Wakil Ketua Sekretris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat. Namun, saat ini dia telah mengajukan surat pengunduran diri setelah tersandung kasus ini.

Posisi Partai Demokrat dalam peta politik kali ini merupakan partai pengusung pasangan calon nomor urut 02, Prabowo-Sandi. Fakta inilah yang kemudian banyak dimanfaatkan kubu lawan untuk melontarkan serangan.

Padahal, kasus penyalahgunaan narkotika yang menyeret politisi atau pejabat publik bukan baru kali pertama terjadi. Sebelumnya, beberapa politisi dengan latar belakang berbagai partai politik juga pernah terbukti mengonsumsi obat-obatan terlarang.

Misalnya, mantan anggota Dewan Pakar Partai Golkar Indra Jaya Piliang, Kepala DPRD Buton Selatan dari Partai Amanat Nasional (PAN) La Usman, dan anggota DPRD Langkat dari Partai Nasdem Ibrahim Hasan.

Ini menunjukkan bahwa politisi dari kedua pihak, baik oposisi maupun pendukung pemerintah pernah menjadi korban penyalahgunaan narkoba.

"Sayangnya isu yang diperdebatkan kemudian justru menjadikan penggunaan narkotika sebagai komoditas politik yang meneruskan stigmatisasi buruk bagi penggunaan narkotika," kata Erasmus.

Lebih jauh, ICJR juga menilai penanganan kasus narkoba dengan menggunakan pendekatan hukum pidana tidak efektif untuk terus dijalankan. Tidak ada satu pun negara di dunia berhasil menangani penyalahgunaan narkotika dengan menghukum pengguna narkotika

Ada pendekatan lain yang lebih relevan dan dinilai manjur untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba, yaitu pendekatan kesehatan.

"Pemerintah Indonesia, sampai dengan hari ini jelas menjadi salah satu contoh gagalnya kebijakan buruk penanganan narkotika yang lebih mengedepankan pemidanaan daripada kesehatan masyarakat," ujar Erasmus.

Daripada sibuk menjadikan penyalahgunaan narkoba oleh politisi sebagai bahan untuk menyerang kubu politik lain, ada hal yang lebih penting untuk diperhatikan oleh pemerintah, yakni perbaikan kebijakan.

Mengubah penanganan hukum terkait narkoba dari yang sebelumnya mengacu pada pendekatan pidana, menjadi pendekatan yang mengutamakan kesehatan masyarakat.

https://nasional.kompas.com/read/2019/03/06/10593171/icjr-nilai-kasus-penyalahgunaan-narkoba-tak-layak-jadi-komoditas-politik

Terkini Lainnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

Nasional
Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Nasional
Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Nasional
Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Nasional
Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Nasional
Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Nasional
Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke